SIGLI – Warga Gampông Pulo Cahi, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie hari ini menyerahkan 4 unit sepeda motor tanpa surat alias bodong ke Polsek setempat, Selasa, 24 Januari 2017.
Proses penyerahan sepeda motor yang diduga hasil curian itu dilakukan Geuchik Gampông Pulo Cahi, Abdul Wahab, yang diterima langsung Kapolsek Keumala Iptu Kasriono di Kantor Polsek, sekira pukul 11:00 wib.
Kapolsek Keumala Kasriono menerangkan, 4 unit sepeda motor tersebut diserahkan secara suka rela oleh masyarakat setelah dilakukan sosialisasi dan imbauan beberapa waktu terakhir, tentang penertiban kelengkapan kepemilikan kendaraan serta kesadaran hukum bagi masyarakat. Kita sudah melakukan penggalangan, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dalam dua bulan terkhir, jelasnya.
Dari sosialisasi dan imbauan serta penggalangan kerja sama dengan masyarakat, menurut Kapolsek telah memperoleh hasil tingkat kesadaran masyarakat mulai tumbuh. Hal itu terbukti dengan penyerahan 4 unit sepeda motor tanpa surat secara sukarela oleh masyarakat.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, dipersilahkan melakukan pengecekan ke Polsek tersebut dengan syarat membawa STNK, BPKB dan foto copy indentitas pemilik. Jika indentitas kendaran sesuai dengan surat kendaraan, maka dapat segera dibawa pulang.
Berikut data 4 motor bodong yang diserahkan warga Pulo Cahi ke Polsek Keumala tersebut. Sepmor merk Honda Supra X 125 D, tahun rakitan 2008 warna hitam nomor polisi BL 3472 PW dengan nomor mesin :JB91E-1962760. Sepmor merk/type Yamaha Jupiter MX, tahun rakitan 2006 warna merah maroon tanpa no pol, dengan nomor mesin: 2S6-286236704 dan nomor rangka : MH3S60027K286608.
Sepmor merk/type: Yamaha Jupiter MX tahun rakitan 2006 tanpa body dan tanpa nomor polisi, dengan nomor mesin: 2S6-487781 dan nomor rangka: MH3S60048K487324.
Sepmor merk/type: Suzuki Smash tahun rakitan 2006 warna hitam dengan nomor polisi: BL 3808 NE, nomor mesin: E402-ID762745 dan nomor rangka: MH8FD110C4J762196.[]



