BANDA ACEH – Teriakan takbir dan penolakan kehadiran aktivis LGBT terdengar dari kerumunan warga di lokasi eksekusi hukuman cambuk, di halaman Masjid Syuhada, Banda Aceh, Selasa, 23 Mei 2017.
“Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar. Aktivis LGBT jangan ada di lokasi. Pulang-pulang!” teriak salah seorang warga.
Seperti diketahui, pasangan abnormal homoseksual ditangkap warga Rukoh, Banda Aceh, saat sedang berhubungan intim. Salah satu di antaranya merupakan warga Bireuen, Aceh, yang sedang mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Aceh. Sementara “pasangannya” merupakan warga Medan, Sumatera Utara, yang berstatus pengangguran.
Informasi yang diterima portalsatu.com menyebutkan, salah satu pelaku liwath ini juga diketahui mengidap HIV/AIDS.
Proses hukum terhadap pasangan homo ini mendapat sorotan dari lembaga asing. Pelaksanaan uqubat terhadap pasangan ini turut membuat pimpinan gay Indonesia, Hartoyo, bertandang ke Aceh.
Kehadiran Hartoyo ke Aceh mencuat setelah dirinya mengabarkan keinginannya di media sosial yang berniat melakukan pembelaan terhadap pasangan homo tersebut. Pantauan media, Hartoyo tiba di Aceh sejak kemarin melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh.
Selain pasangan homo, PN Banda Aceh juga menghukum cambuk delapan pelaku ikhtilat dalam kesempatan yang sama. Semua pelaku telah menjalani proses hukum di Mahkamah Syariah, dan diputuskan bersalah menyalahi qanun Syariat Islam yang berlaku di Aceh.[] (*sar)

