TAKENGON – Wiknyo merupakan salah satu dari puluhan insan teladan yang menerima penghargaan dari Pemkab Aceh Tengah pada malam resepsi HUT ke-71 RI di Takengon, Rabu malam, 17 Agustus 2016.
Penghargaan itu diterimanya atas upaya perlindungan jeruk keprok Gayo yang beberapa tahun sebelumnya terancam punah.
Bupati Nasaruddin langsung menyerahkan penghargaan berupa piagam dan sejumlah bantuan dalam acara yang berlangsung di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon itu.
Selain sebagai petani, Wiknyo juga merupakan Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Jeruk Keprok Gayo (MPIG-JKGA), sebuah komunitas pelindung jeruk keprok Gayo di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah yang sudah dikukuhkan oleh Bupati Nasaruddin pada 10 Desember 2015 lalu di Takengon.
MPIG-JKGA bersama pemkab di dua kabupaten itu dalam beberapa tahun terakhir terus mengembangkan penanaman dan pembibitan jeruk jenis ini. Pada pertengahan Juli lalu jeruk keprok Gayo asal Aceh Tengah dan Bener Meriah ini juga telah mendapatkan sertifikat indikasi geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Waktu itu sertifikat IG diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly kepada Gubernur Aceh, Zaini Abdullah didampingi Bupati Nasaruddin, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh, dan Wiknyo mewakili MPIG-JKGA di Jakarta.
Dengan demikian, jeruk keprok Gayo telah resmi menjadi komoditas unggulan yang satu-satunya milik masyarakat Aceh Tengah setelah sebelumnya kopi Gayo juga mendapat sertifikat IG dari Kementerian yang sama pada 2010 lalu.[](ihn/*sar)

