26.9 C
Banda Aceh

Zulfikar Muhammad Paparkan Alasan Revisi UUPA, dan Nilai Tawar Aceh kepada Jakarta

BANDA ACEH – Anggota Tim Advokasi UUPA, Zulfikar Muhammad, mengatakan secara normatif ada tiga alasan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) perlu direvisi.

Zulfikar menyebut alasan pertama agenda perubahan UUPA sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2023. Berdasarkan pasal 8 UUPA, Aceh dimandatkan untuk menyiapkan draf. “Karena UUPA itu harus dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Jadi, kita menyiapkan draf,” kata Zulfikar menjawab portalsatu.com melalui WhatsApp, Selasa, 7 Maret 2023.

Alasan kedua, dalam beberapa gugatan di Mahkamah Konstitusi, ada pasal-pasal di UUPA sudah tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian. Misalnya terkait kedudukan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) yang seharusnya menjadi kewenangan Aceh berdasarkan UUPA. “Baik proses rekrutmen ataupun penentuan Panwaslih Aceh untuk Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” ujar Zulfikar.

Ketiga, menurut Zulfikar, alasan normatifnya seharusnya Pilkada Aceh lima tahun sekali berdasarkan UUPA. Namun, karena ada Pemilu serentak dan Pilkada serentak, sehingga kemudian konstruksi hukumnya berubah. UUPA terkesan tidak dianggap ada atau diabaikan oleh Pemerintah pusat.

“Jadi, inilah yang kemudian dibutuhkan penguatan-penguatan terhadap Undang-Undang Pemerintahan Aceh,” tegas mantan Direktur Koalisi NGO HAM Aceh itu.

Zulfikar menuturkan pertimbangan lainnya bagaimana UUPA itu akan menjadi modal utama bagi Aceh untuk bisa bangkit dan memperbaiki diri, baik dari segi ekonomi, sosial budaya, dan penegakan hukum.

“Ada ‘PR-PR (pekerjaan rumah)’ kita, misalkan bahwa Aceh sebagai daerah miskin tidak bisa ditangani dengan payung hukum UUPA. Kenapa, karena UUPA sendiri banyak berbenturan dengan undang-undang lainnya yang secara kewenangan saja tidak diberi kewenangan penuh (untuk Aceh),” ungkap Zulfikar.

Itulah sebabnya, kata Zulfikar, rakyat Aceh menginginkan UUPA menjadi “Undang-Undang Dasar” bagi Tanah Rencong ini. “Jadi, semua rujukan, apapun yang berlaku di Aceh harus merujuk pada UUPA. Tidak boleh lagi ada undang-undang lain yang kemudian standing dengan UUPA,” tegas Zulfikar.

Zulfikar menjelaskan hal-hal yang direvisi dalam UUPA secara kuat ada tiga. Pertama, tata kelola pemerintahan di Aceh. Kedua, tata kelola sumber daya alam (SDA) Aceh. Ketiga, tata kelola layanan publik di Aceh.

“Terkait tata kelola pemerintahan di Aceh, kita sedang memperkuat kedudukan Mukim,” ucap Zulfikar.

Zulfikar memaparkan di dalam draf revisi UUPA, pasal 2, kedudukan Mukim akan menggantikan Camat. “UUPA perubahan ini nantinya keberadaan Camat akan dihapus, karena nanti akan digantikan Mukim sebagai kepala pemerintahan di tingkat kecamatan. Sekretariatnya adalah (diisi) pegawai negeri atau ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujarnya.

Menurut dia, Tim Advokasi UUPA merumuskan tata kelola pemerintahan yang lebih kuat. Mulai dari Gubernur, Bupati/Wali Kota, Mukim, Kepala Desa akan dipilih oleh masyarakat. Sedangkan posisi ASN akan tetap memegang fungsi administrasi. “Supaya upaya-upaya melayani masyarakat dalam konteks pelayanan publik maupun menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu bisa maksimal,” tutur Zulfikar.

Zulfikar menyebut beberapa tempat seperti di Gayo Lues, Mukim itu walaupun masih diragukan mampu menjadi pengganti Camat, paling tidak memiliki hak kelola atas kekayaan alam yang ada di sana.

“Gayo Lues, dia pengen hutan yang mereka miliki seperti Leuser itu dapat memberi manfaat bagi mereka. Jadi, (masyarakat) Gayo Lues tugasnya tidak hanya jaga-jaga hutan, tapi manfaatnya tidak kepada mereka. Maka kondisi ini dapat dijawab dengan hukum-hukum adat atau pemberlakuan kepala pemerintahan adat yang ada di tempat masing-masing. Jadi, fungsi Camat ditambahkan ke Mukim, sehingga kepala pemerintahannya, Kepala Pemerintahan Mukim,” tuturnya.

Zulfikar menyatakan nilai tawar Aceh kepada Jakarta (Pemerintah pusat) terkait revisi UUPA ada dua. Pertama, dukungan multipihak dan masyarakat terkait dengan perubahan UUPA. Masyarakat sangat menginginkan suasana Aceh yang cukup bagus bagi pembangunan kehidupan, kesejahteraan dan kemakmuran yang lebih baik.

“Dukungan masyarakat Aceh terkait dengan revisi UUPA ini cukup kuat, dan DPR RI tak bisa semena-mena menyusun Undang-Undang Pemerintahan Aceh tanpa berkonsultasi dengan DPR Aceh,” tegasnya.

Nilai tawar kedua, kata Zulfikar, kalau Jakarta ingin melihat Aceh sejahtera, makmur, menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran, tidak menjadi spot pendukung terhadap peredaran narkoba, lapangan kerja dapat dibuka dengan baik, maka Pemerintah pusat harus dengan legowo memberi kesempatan Aceh menata payung hukumnya sendiri.

“Atau aturan induknya dalam hal ini adalah UUPA. Jadi, kalau mau lihat Aceh baik, damainya berkelanjutan, situasi daerahnya aman, masyarakatnya terayomi dan terlindungi dengan baik, maka UUPA harus diberi seperti keinginan Aceh,” ujar Zulfikar.

Zulfikar menambahkan tim DPR Aceh saat ini turun ke 23 kabupaten/kota untuk mengambil aspirasi masyarakat terkait draf revisi UUPA. Dia berharap Pemerintah pusat nantinya mengakomodir keinginan masyarakat Aceh melalui DPRA.[](Adam Zainal)

BERITA POPULER

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Mustanir Ketua Umum BaPOMI Aceh 2023-2027

BANDA ACEH — Prof. Mustanir, M.Sc., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pembina...

Pj Bupati Aceh Utara Datangi Balai Wilayah Sungai Soal Kelanjutan Bendung Krueng Pase, Begini Perkembangan Terbaru

ACEH UTARA - Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi kembali mendatangi Kantor Balai Wilayah Sungai...

Timsel Lakukan Ini Usai Ujian Tulis Calon Anggota KIP Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Lhokseumawe periode 2023-2028 sedang...

Aceh Utara Raih Dua Piala pada Ajang Gelar TTG Provinsi, Ini Kata Pj Bupati Azwardi

LHOKSUKON - Kabupaten Aceh Utara berhasil menyabet dua gelar juara dari arena Gelar Teknologi...

[PUISI] Putra Kegelapan

Putra Kegelapan Karya: Thayeb Loh Angen Penyair dari Sumatra, Aceh. Kutanyakan akan malam ia tidak menjawab ia memantulkan kegelapannya...

Menyusuri Pesona Keindahan Air Terjun Soraya di Kota Subulussalam

SUBULUSSALAM - Air Terjun Soraya merupakan salah satu air terjun yang berada di kawasan...

Tidak Buka Formasi CPNS dan P3K 2023, Begini Penjelasan Pemko Subulussalam

SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam memastikan tidak ada penerimaan formasi CPNS dan P3K tahun...

Sekjend Demokrat: 4 Pertemuan dengan Jokowi Inisiatif Istana

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyebutkan bahwa empat pertemuan dengan Presiden...

Ini Pesan Pj Bupati Aceh Utara saat Pelepasan JCH Kloter 8

ACEH UTARA - Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi melalui Sekda A. Murtala melakukan pelepasan...

Perempuan, Pendaftar Pertama Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota di Zona 1 Aceh

BANDA ACEH - Tahapan pendaftaran calon Panwaslih kabupaten/kota di Aceh berlangsung sejak 29 Mei...

Pemerintah Aceh Raih BKN Award Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT

BANDUNG - Pemerintah Aceh meraih penghargaan BKN Award Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi...

Tersangka Hariadi Baca Buku Buffett Hasilkan 100 Juta Dolar, Handphonenya Disita Polisi di Lapas Lhoksukon

ACEH UTARA - Tim Polres Aceh Utara menyita puluhan handphone saat penggeledahan semua kamar...

Jumlah Santri Dayah di Gayo Lues Meningkat

BLANGKEJEREN - Orang tua di Kabupaten Gayo Lues banyak memilih menyekolahkan anaknya di dayah...

Geledah Lapas Lhoksukon, Kapolres Aceh Utara Temukan Bong Sabu dan Handphone

ACEH UTARA - Tim Polres Aceh Utara menemukan alat isap atau bong sabu di...

Aceh Utara Terima Penghargaan dari Kemendikbudristek

JAKARTA - Kabupaten Aceh Utara mendapatkan apresiasi tinggi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan...

Timsel Calon Panwaslih Kab/Kota Zona II Aceh Buka Pendaftaran

TAKENGON - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona II Provinsi Aceh periode...

Ungkap Kasus 12 Kg Sabu, Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

LHOKSUKON - Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, memberikan penghargaan kepada tujuh personel Satuan...

Bakri Siddiq Lepas Jemaah Calon Haji Kota Banda Aceh Kloter Tujuh

BANDA ACEH - Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq melepas Jemaah Calon...

SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

JAKARTA - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku mendapat informasi...

12 Rumah Warga Tungel Rikit Gaib Terbakar, PT Kencana Hijau Salurkan Bantuan Masa Panik

BLANGKEJEREN - Dua belas rumah warga Desa Tungel, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues,...