SUBULUSSALAM – Sebanyak 1.203 orang warga Aceh Singkil terdiri 22 gampong di 4 kecamatan yakni Kuta Baharu, Gunung Meriah, Singkil dan Singkil Utara akan menerima kompensasi atas penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan PT Nafasindo.
Jumlah penerima tersebut diputuskan dalam rapat paripurna Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) Aceh-Indonesia yang digelar di Hotel Hermes One Subulussalam, Sabtu, 20 Mei 2017.
Ketua KPPB Aceh-Indonesia, Zulyadin mengatakan lahan seluas 347,4 hektare dikelola oleh pihak ketiga profesional, dan hasilnya akan disalurkan melalui KPPB Aceh-Indonesia kepada penerima manfaat sebanyak 1.203 orang.
Ia menyebutkan koperasi ini dibentuk pada Agustus 2016 lalu dan baru aktif sejak Januari 2017 setelah lahan seluas 347,4 ha diserahkan oleh Gubernur Aceh kepada masyarakat 22 desa sebagai kompensasi penyelesaian konflik lahan dengan PT Nafasindo.
“Paripurna hari ini membahas tentang gambaran umum sistem keuangan di koperasi, sekaligus membahas jumlah penerima kompensasi sebanyak 1.203 orang akan ditetapkan di rapat anggota tahunan pada Juli mendatang,” kata Zulyadin didampingi Ketua Pengawas KPPB Aceh-Indonesia, Ustad Sairun.
Sairun menambahkan koperasi ini dibentuk oleh komisi komplain selama 3 bulan untuk melayani masyarakat yang merasa dirugikan akibat perjuangan yang mencapai sekitar 12 tahun.
“Kebun dikelola pihak ketiga dan hasilnya disalurkan kepada anggota melalui koperasi, untuk penyaluran tahap awal direncanakan pada bulan Ramadan nanti, insya Allah,” kata Sairun.[]



