Sigli – Satuan Narkoba Polres Pidie, Minggu, 21 Februari 2016 menemukan ladang ganja seluas 1 hektar di lereng pegunungan Gampong Neuboek Baduek Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie. Sebanyak 2000 batang ganja berukuran 0,5 hingga 1 Meter akhirnya dimusnahkan hamba hukum.
Penemuan ladang ganja yang pemiliknya sudah diketuai indentitas oleh pelaku, berada jauh dari pemukiman warga. Untuk sampai ke lokasi, harus ditempuh 4 jam dengan berjalan kaki. Operasi antik itu dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKB Raja Harahap, S.Sos.
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK, MH kepada portalsatu.com, Kamis 25 Februari 2016, membenarkan, pihaknya menemukan ladang ganja seluas satu hektar siap panen di kawasan neuboek Baduek, Tangse. Anggota berhasil menemukan ladang ganja setelah perjalanan 4 jam, akan tetapi pemiliknya berhasil kabur, kemungkinan tahu kedatangan polisi, terangnya.
Muhajir menambahkan, personil baru melakukan pemusnahan barang haram itu pada Senin 22 Februari 2016 langsung di lokasi, sebanyak 1.900 batang, sedang sisanya 100 batang diangkut ke kantor Polres Pidie sebagai barang bukti. Tersangka sudah diketahui indentitas, kini kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi. []


