SIGLI – Sudah 10 bulan sejak pelimpahan kewenangan dari provinsi ke kabupaten, ratusan guru kontrak Baca Tulis Quran (BTQ) di lingkungan sekolah Kabupaten Pidie, belum menerima honor (honorarium) jatah Januari hingga Oktober 2017.
Untuk mempertanyakan kejelasan nasib mereka, puluhan perwakilan guru kontrak itu mendatangi Kantor Bupati Pidie, Kamis, 23 November 2017, sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, mereka tidak berhasil menjumpai pejabat berwenang karena sedang tak berada di kantor.
Koordinator guru BTQ yang mendatangi Kantor Bupati Pidie, Tgk. Suhaimi kepada portalsatu.com/ mengatakan, pihaknya ingin mempertanyakan kejelasan honorarium yang sudah 10 bulan dalam tahun 2017 belum dibayar. Sesuai kontrak, kata dia, pihaknya berhak menerima honorarium Rp650 ribu/bulan.
“Kewajiban sudah kami jalankan, saat ini kami mempertanyakan hak yang belum dibayarkan,” ujar Suhaimi yang tercatat sebagai guru kontrak di SD Mila.
Sebelum tahun 2017, kata Suhaimi, kontrak guru BTQ itu ditangani pemerintah provinsi, proses administrasi dan pembayaran honorarium mereka berjalan lancar. Namun, sejak pelimpahan ke kabupaten, nasib mereka dinilai tidak jelas lagi.
Selain mempertanyakan jerih yang belum dibayar, kedatangan para guru itu juga ingin mengetahui kejelasan tentang kelanjutan kontrak mereka mengajar. Pasalnya, menurut informasi yang mereka peroleh dari berbagai sumber, kontrak guru BTQ tidak akan diperpanjang lagi.
Setelah menunggu beberapa saat di Kantor Bupati Pidie dan akhirnya diketahui bahwa pejabat berwenang tidak ada di tempat, para guru BTQ itu kemudian menuju Gedung DPRK.[]


