SUBULUSSALAM – Personel Kepolisian Sektor Penanggalan, Subulussalam, mengamankan 10 karyawan Lux Home Applience (LHA) diduga terlibat penipuan terkait penjualan barang elektronik, Senin, 28 Januari 2019. Tindakan polisi itu merespons banyaknya warga yang protes akibat merasa dirugikan dengan aksi karyawan LHA.

Pantauan portalsatu.com/, Kapolsek Penanggalan, Iptu Arifin Ahmad bersama jajarannya mendatangi Kantor LHA di Jalan Teuku Umar, Desa Penanggalan Barat, Kota Subulussalam.

Turut hadir Kepala Dinas Perizinan Subulussalam, H. Firdaus, S.E., Camat Penanggalan, Ronis Bancin, S.STP.  Sejumlah korban yang merasa tertipu juga mendatangi kantor tersebut. Melihat hal itu, puluhan warga lainnya  berdatangan ke lokasi, sehingga kantor penuh.

Setelah diinterogasi polisi, para karyawan LHA tidak dapat menunjukkan surat izin usaha. Mereka menawarkan barang-barang elektronik dengan menghubungi masyarakat via handphone secara acak.

Warga yang mendapat panggilan telepon, diminta datang ke toko LHA untuk mengambil hadiah sejumlah barang elektronik seperti home teater, kompor listrik dan mineral water, namun harus menyetor uang senilai Rp3.390.000.

Berdasarkan pengakuan korban, barang-barang itu baru bisa diambil sepenuhnya saat pameran pada Maret mendatang. Korban juga dijanjikan akan mendapat barang-barang elektronik senilai Rp10 juta pada Maret mendatang.

“Setelah saya cek ternyata harga barang-barang itu tidak sampai segitu, jadi saya merasa ditipu, balikan lagi uang saya,” kata Deliarlina, salah seorang korban saat ditemui di lokasi.

Hal sama disampaikan Devi dan sejumlah korban lainnya, mereka berharap pelaku mengembalikan uang yang telah mereka setor rata-rata senilai Rp3.390.000.

Kapolsek Penanggalan Iptu Arifin Ahmad mengatakan sebanyak 10 karyawan LHA saat ini diamankan di mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia juga mengimbau kepada warga yang merasa dirugikan supaya membuat laporan ke Polsek Penanggalan.

“LHA ini tidak memiliki izin, untuk sementara kita amankan. Kita tunggu pimpinan datang, data ada 14 orang, cuma yang ada di sini 10 orang. 4 masih di luar, kita sudah konfirmasi sudah datang ke Polsek,” kata Arifin Ahmad.

“Mereka menawarkan produk, setara Rp6 juta, Rp8 juta dan Rp10 juta. Namun setelah dicek, harga tidak sesuai. Saat warga datang ke sini (LHA), mereka  marah-marah, sehingga mereka melaporkan ke kami,” kata Kapolsek menambahkan.[]