BLANGKEJEREN – Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam menyerahkan akta kelahiran kepada anak dari daerah terpencil, Selasa, 19 Januari 2021 di Polsek Blangkejeren.
Pengurusan akta kelahiran bagi 119 anak dari daerah terpencil tersebut merupakan kerja sama Polres Gayo Lues bersama Bhayangkari dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk membantu masyarakat.
Carlie menjelaskan, akta lahir untuk anak di daerah terpencil itu merupakan program Bhayangkari Gayo Lues yang peduli terhadap hak anak. Pendataan telah dilakukan pada tahun 202o lalu dengan cara masyarakat menyerahkan persyaratan kepada Babinkantibmas di setiap desa dan kemudian diserahkan kepada Bhayangkari dan di urus ke Dukcapil untuk dicetak.
“Tahun 2021 ini akan kita jalankan lagi program-program yang membantu masyarakat, dan kami sangat berterimakasih kepada Disdukcapil atas kerjasama ini,” kata Carlie.
Sementara itu Kabid Pencatatan Sipil (Pencapil) Disdukcapil Gayo Lues, Hernisasnitha sebelum penyerahan akta kelahiran kepada masyarakat mengatakan, Disdukcapil sudah bekerja sama selama empat tahun dengan Polres Gayo Lues dalam hal membantu masyarakat membuat akta kelairan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami sangat terbantu dengan bekerja sama membuat akta kelahiran anak masyarakat ini, mudah-mudahan kerja sama ini bisa terus terjalin,” harapnya.[]


