SIGLI – Sebanyak 120 orang dari 329  penghuni Rumah Tahanan  (Rutan) kelas II B Benteng, Sigli, Kabupaten Pidie mendapatkan pengurangan masa tahanan (Remisi) Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT- RI) ke -71. Remisi diberikan mulai 1 bulan hingga 6 bulan.

Pengurangan masa tahanan kepada penghuni rutan berdasarkan Surat  Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: W1.437.PK.01.01.02 Tahun 2016. Pemberian remisi umum HUT Kemerdekaan RI.

Kepala Rutan Kelas II B Sigli, Drs. Gunarto, melaporkan kepada Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, saat berkunjung ke Rutan sesaat setelah Upacara Bendera. 

“Ada 120 orang yang mendapatkan remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini. Mereka adalah penghuni yang selama ini berkelakuan baik saat dibina,” terangnya.

Dia juga melaporkan masa pengurangan diberikan mulai 6 bulan sebanyak 1 orang, remisi 5 bulan 7 orang, remisi 4 bulan sebanyak 28 orang, 3 bulan sebanyak 41 orang, 2 bulan sebanyak 13 orang dan sisanya dikurangi satu bulan.

Kegiatan kunjungan ke Rutan, Bupati Pidie didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Amiruddin,  Dandim 0102 Pidie, Letkol INF Usik Samwa Parana, Kajari Pidie, Efendi, SH, MH, Kabag Humas Protokoler, Safrizal serta sejumlah pejabat lainnya.[](tyb)