SIGLI – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Pidie resmi menuntaskan proses seleksi terbuka untuk pengisian lima jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie. Hasil akhir seleksi menetapkan masing-masing tiga kandidat terbaik pada setiap formasi jabatan.
Berdasarkan dokumen diperoleh portalsatu.com, pengumuman hasil akhir seleksi terbuka tersebut tertuang dalam Nomor 022/Pansel.JPT.PD/2026, dan ditandatangani Ketua Pansel JPT Kabupaten Pidie, Umar Mahdi, S.H., M.H.
Penetapan tiga besar dilakukan setelah seluruh peserta mengikuti tahapan seleksi administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara akhir. Proses tersebut mengacu pada Rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 32226/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 26 Juni 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie, Samsul Azhar, saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Juli 2026, membenarkan bahwa seluruh tahapan seleksi telah selesai dan hasilnya sudah diumumkan.
“Ya, benar, pengumuman hasil seleksi JPT sudah keluar. Masing-masing jabatan terdapat tiga nama yang dinyatakan lulus,” ujar Samsul Azhar.
Ia menjelaskan, urutan nama dalam pengumuman disusun berdasarkan abjad dan bukan menunjukkan peringkat hasil penilaian.
Adapun tiga besar calon pejabat pada masing-masing jabatan yang diseleksi yakni:
Kepala Dinas Sosial:
1. Irwansyah Putra, M.Kes.
2. Jamaluddin, S.Sos.
3. Mukhtar, S.Sos.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan:
1. Azhari, S.Pi.
2. Maimun, S.T., M.T.
3. Zulkhaidir, S.Sos.
Kepala Dinas Perhubungan:
1. Jerry Merisa, S.P.
2. Muhammad Khalid, S.T., M.T.
3. Muslim, S.Sos., M.Si.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian:
1. Muhammad Haris, S.STP., M.Si.
2. Nasrinah Hanim, S.STP., M.P.A.
3. Sri Rahayu, S.E.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM):
1. Muhammad Haris, S.STP., M.Si.
2. Nasrinah Hanim, S.STP., M.P.A.
3. Zulkhaidir, S.Sos.

Selanjutnya, dari tiga nama yang telah ditetapkan pada masing-masing formasi, akan dipilih satu orang untuk menduduki jabatan definitif sesuai ketentuan yang berlaku. Pejabat terpilih nantinya diharapkan memiliki kompetensi, integritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjalankan tugas pemerintahan secara profesional.[]








