TAPAKTUAN – Sebanyak 125 tenaga kesehatan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemkab Aceh Selatan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Pemerintah Pusat.
Dokumen penetapan kebutuhan dan hasil seleksi CPNS tersebut telah diterima oleh Bupati Aceh Selatan, HT Sama Indra SH Selasa, 21 Februari 2017 lalu di Balai Kartini, Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh Selatan, Hj. Hayatun S.H menyebutkan, 125 orang tenaga kesehatan PTT yang sudah lulus CPNS tersebut terdiri dari 18 dokter umum dan 107 bidan.
Para tenaga kesehatan PTT tersebut, sebelumnya telah mengikuti tes yang dilaksanakan tanggal 23-24 juli 2016 lalu di Banda Aceh.
Sebenarnya jumlah keseluruhan tenaag kesehatan PTT Aceh Selatan berjumlah sebanyak 129 orang. Namun dari jumlah itu ada yang sudah lewat batas umur 35 tahun serta ada yang memang tidak mengikuti tes sama sekali. Sehingga yang dinyatakan lulus sebanyak 125 orang, ujar Hayatun di Tapaktuan, Jumat, 3 Maret 2017.
Hayatun menyatakan, mulai saat proses seleksi hingga keputusan kelulusan 125 orang CPNS PTT tersebut seluruhnya menjadi kewenangan mutlak pihak Kementerian Kesehatan RI. Sedangkan pihaknya di daerah hanya bertugas mengurus Nomor Induk Kepegawaian (NIP) para CPNS tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Perwakilan Banda Aceh.
Seluruh tenaga kesehatan yang diangkat menjadi CPNS tersebut sudah mendapatkan hak sebagai CPNS per 1 Maret 2017, ujarnya.[]



