LHOKSEUMAWE – Sebanyak 15 penjudi dibekuk tim gabungan Polres Lhokseumawe di kawasan keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, sekitar pukul 16:00 WIB pada Rabu, 20 Juli 2016. Saat digerebek di antara mereka ada yang sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, didampingi Kasat Reskrim AKP Yasir, mengatakan, sebelumnya anggota Resmob Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika di daerah Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sering dijadikan tempat berjudi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, lalu anggota dari Polres Lhokseumawe langsung melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti di lokasi kejadian dimaksud. Satu dari mereka didapatkan narkoba jenis sabu, kata AKBP Hendri saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis, 21 Juli 2016 sore.
Hendri menambahkan, 15 orang yang diamankan kemudian dilakukan koordinasi dengan pihak BNN Kota Lhokseumawe.
Setelah itu, mereka langsung dites urine dan hasilnya 6 orang positif menggunakan narkoba. 5 orang langsung kita serahkan ke pihak BNN untuk dibina sedangkan satunya lagi langsung ditindak oleh Satuan Narkoba sebab ditemukan barang bukti sabu dalam paket kecil dan sisanya terbukti berjudi, kata AKBP Hendri.
Kapolres Hendri menyebutkan mereka yang melakukan perjudian yakni IR (60) warga Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, MH (24) Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, UP (6) Desa Pucok Alue Seulemak, Kecamatan Paya Bakong, NZ (46) Desa Paya Teungoh, Kecamatan Simpang Keuramat, MD (32) Desa Meunasah Alue, Kecamatan Muara Dua, MH (26) Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, SM (40) Desa Meunasah Alue, Kecamatan Muara Dua, SF (32) Desa Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, ZU (36) Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua.
Kesembilan orang ini nantinya akan terus diproses, dan saat pengusutan nanti besar kemungkinan akan dilimpahkan ke Wilayatul Hisbah untuk dijerat sesuai ketentuan Qanun Syariat Islam yang berlaku.
Dalam hal ini, kita juga mengimbau kepada masyarakat bahwa bila ingin mencari rezeki maka lakukan dengan cara yang halal, bila aksi serupa terus ditanamkan dalam jiwanya maka tidak tertutup kemungkinan akan terjadi aksi kriminal seperti perampokan atau mencuri dan bahkan hal serupa lainnya, ujar Kapolres AKBP Hendri.[](ihn)



