BANDA ACEH – Himpunan Mahasiswa Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry menggelar diskusi publik bertajuk “Melek Kesehatan, Melek Masa Depan: Gen Z sebagai Agen Perubahan”, di Banda Aceh, Kamis, 1 Mei 2025, malam. Louis Plottel, Ph.D., peneliti Antropologi Kesehatan dari University of Toronto, Canada, tampil sebagai narasumber yang mengisi diskusi internasional itu.
Warung SP Mesra Kopi Lamgugop—tempat kegiatan itu berlangsung—berubah menjadi ruang diskusi intelektual yang hangat dan penuh gairah pada pukul 19.30-22.00 waktu Aceh. Lebih 90 peserta berasal dari mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum intens bertanya kepada narasumber tentang masa depan kesehatan generasi muda terutama masalah narkoba.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Prodi Ilmu Perpustakaan (HMP-IP) UIN Ar-Raniry, Dara Amelia Putri dalam sambutanya menyampaikan kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan literasi untuk Gen-Z di bidang kesehatan.
Menurut Dara, Gen-Z dipengaruhi makanan berpotensi tidak sehat, bahkan ada yang menjadi pemakai narkoba yang dapat merusak akal manusia. Sehingga apabila hal itu tidak dapat dicegah Indonesia, khususnya Aceh akan mengalami kemunduran di berbagai bidang karena generasi sudah terkena pengaruh narkoba.
Dalam diskusi itu, Louis Plottel memberikan pencerahan tentang dampak penggunaan narkoba. Dia sempat menceritakan bahwa di Canada, tepatnya di kampungnya banyak pengguna narkoba jenis morphine yang digunakan dalam konteks medis. Narkoba jenis ini telah digunakan pada rumah sakit di Kanada maupun di Aceh.
“Di Kanada, narkoba tidak dapat digunakan secara legal. Hanya saja narkoba jenis ganja yang sudah dilegalkan sejak tahun 2018. Di Aceh masih banyak masyarakat bahkan generasi muda yang menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja dengan berbagai faktor,” kata Louis Plottel mengungkapkan hasil amatannya selama satu tahun di Aceh.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah peserta juga menceritakan pengalaman yang pernah dirasakan terkait overdosis penggunaan obat-obatan terlarang. Juga diceritakan pengalaman yang mereka dengarkan dari keluarganya tentang bahaya narkoba.
“Efek samping suatu zat dari narkoba sangat fatal sehingga dapat merusak saraf-saraf otak dan perlu benar-benar diberantas penggunaan narkoba di Aceh”.[]




