SUBULUSSALAM – Sebanyak 13 calon anggota MPU terpilih dan 5 utusan kecamatan menjalani tes kemampuan membaca kitab kuning yang merupakan syarat utama menjadi anggota MPU Kota Subulussalam periode 2022-2027.
Tes kemampuan baca kitab kuning berlangsung di Hotel Khairulsyah, Kamis, 16 Juni 2022. Adapun penguji yakni H. Azharuddin Paeteh, Ustad Mansur dan Ustad Maksum LS.
"Hari ini calon anggota MPU yang terpilih tadi malam menjalani tahapan berikutnya yakni tes baca kitab kuning, termasuk lima utusan kecamatan," kata Ketua Panitia Alimsyah, S. Pd. I kepada portalsatu.com/ di sela-sela memantau jalanya acara Mubes ke-4 MPU Kota Subulussalam yang berlangsung sejak 14-16 Juni 2022.
Alimsyah menjelaskan, tes baca kitab kuning merupakan syarat wajib menjadi anggota MPU. Mereka yang masuk 13 besar dalam pemilihan dan 5 utusan kecamatan, bisa saja gugur jika tidak mampu saat menjalani tes kemampuan baca kita kuning.
"Seperti tahun sebelumnya lulus saat pemilihan, ada calon yang gugur saat tes baca kitab kuning," sambung Alimsyah.
Pantauan portalsatu.com/, dari ke-13 nama calon anggota MPU terpilih, terdapat lima wajah baru yakni Ustad Amansyah, Ustad Raja Maksum, Ustad Ramadin, Ustad Rasiman Manik dan Ustad Hasanuddin Jafsy.
Sedangkan calon anggota MPU dari rekomendasi kecamatan terdapat 2 wajah baru yakni Ustad Syarkawi Nur utusan Kecamatan Simpang Kiri dan Ustad Abdul Aziz utusan Kecamatan Rundeng. Proses pemilihan calon anggota MPU tadi malam sangat menegangkan, dua incumbent yakni Ketua MPU Ustad Azharuddin Paeteh dan Wakil Ketua I Ustad Mansur gagal masuk 13 besar karena minimnya perolehan suara.
Adapun ke-13 calon anggota MPU terpilih yakni Ustad Mansuri B, Ustad Sarifuddin B, S.Pd.I, Ustad Amansyah, S. Pd.I, Ustad Drs. Maskur, Ustad Jamhuri, S.H.I, Ustad Rumsah Py, S. Pd.I dan Ustad Raja Maksum.
Berikutnya Ustad M. Saleh Arifin, S. Pd.I, Ustad Ramadin, S. Pd.I, Ustad Rasiman Manik, Ustad Maksum LS, S. Pd.I, Ustad Rusyda Kombih, S. Ag dan Ustad Hasanuddin Jafsy, S. Pd.I.[]




