LHOKSUKON — Sebanyak 18 warga di Kecamatan Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara, mengundurkan diri dari peneriman bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada awal Februari 2020 karena merasa sudah sejahtera.
Mereka mundur secara sukarela dan menandatangani surat graduasi mandiri. Sementara untuk masyarakat kurang mampu yang masuk dalam daftar penerima bantuan, rumahnya akan dipasangi stiker bertuliskan “Keluarga Tidak Mampu Penerima Bantuan PKH.”
Plt. Camat Simpang Kramat, Zulfikar mengungkapkan, penempelan stiker tersebut dilakukan secara simbolis, Selasa, 18 Februari 2020, bersama pendamping PKH dan Muspika Simpang Kramat. “Ada 738 keluarga penerima manfaat bantuan PKH di 16 desa dalam Kecamatan Simpang Kramat,” jelasnya.

Sementara itu Koordinator PKH Kecamatan Simpang Kramat, Awaluddin mengatakan, penempelan stiker itu dilakukan secara nasional di seluruh Indonesia. Ia mengapresiasi sikap masyarakat yang merasa sudah mampu dan memilih mundur dari penerima bantuan.
“Yang paling penting adalah kesadaran dari masing-masing keluarga penerima manfaat PKH itu sendiri. Jika merasa sudah mampu maka niatkan dalam hati masing-masing untuk mengundurkan diri supaya dengan ada yang mengundurkan diri maka secara tidak langsung kita sudah membantu orang lain walaupun bukan berasal dari kantong kita sendiri, dan insya Allah setiap dana PKH cair maka kepada ibu-ibu akan selalu mengalir pahala,” imbuhnya.
Acara penempelan stiker di rumah penerima bantuan PKH itu turut dihadiri anggota Komisi V DPRK Aceh Utara Teungku Nazaruddin, Kapolsek Simpang Kramat Ipda Sadli, Danramil Simpang Karamat diwakili Peltu Batuut Sapta.[rilis]





