LANGSA – Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM mengatakan, mulai tahun anggaran 2016 ini honor imam gampong, imam dusun, khatib masjid, pemandi manyat, guru pengajian dan honor petugas Syariat Islam lainnya tak dibayar lagi di Dinas Syariat Islam.

Tetapi akan dibayar digampong masing-masing melalui dana gampong yang bersangkutan.

Tahun-tahun sebelumnya honor imam gampong, imam dusun, khatib masjid, pemandi manyat, guru pengajian dan honor petugas Syariat Islam lainnya dibayar di Dinas Syariat Islam dengan menggunakan dana APBK Kota Langsa, “Tetapi mulai tahun ini semua honor dari seluruh unsur tersebut dibayar oleh masing-masing gampong bersangkutan,” kata Ibrahim Latif, Rabu 2 Maret 2016.

Dia mengatakan tahun sebelumnya tersedot anggaran APBK Kota Langsa untuk membayar honor imam dan petugas syariat Islam lain di setiap gampong dalam wilayah Kota Langsa yang mencapai empat Milyar lebih.

“Dengan adanya peluncuran dana gampong yang mencapai hampir satu milyar pergampong, kita berharap dapat mengoptimalkan pembayaran honor dan meningkatkan kesejahteraan para imam imam dan petugas syariat islam lainnya di masing-masing gampong tersebut,” ujarnya lagi.

Lanjutnya, bila pak imam, guru pengajian dan petugas syariat Islam sudah sejahtera, dipastikan pelaksanaan syariat Islam di tingkat gampong-gampong akan berjalan dengan baik dan masyarakat insya Allah pasti sejahtera.[](tyb)