BLANGKEJEREN – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, Polres Gayo Lues, dan Kompi 4 Batalyon C Pelopor memusnahkan empat titik ladang ganja total luas 25 hektare di kawasan Pegunungan Pantan Dedep, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.
Kegiatan pemusnahan ladang ganja ini dipimpin Wadirresnarkoba Polda Aceh, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., M.H., bersama Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., diikuti sejumlah pejabat terkait seperti Kasubdit II Ditresnarkoba Kompol Budi Darma, S.H., Danki 4 Yon B Sat Brimobda, serta jajaran Kasat dan personel Polres Gayo Lues, personel Brimob, 4 personel TNGL, dan masyarakat setempat.
Berawal informasi masyarakat mengenai keberadaan ladang ganja pertama kali diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Gayo Lues segera memerintahkan Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk melakukan penyelidikan ke lokasi, Kamis, 24 Juli 2025.
Setelah empat hari melakukan pengamatan, personel menemukan empat titik ladang ganja dengan luas total mencapai 25 Ha dan estimasi berat mencapai 37,5 ton tanaman ganja.
Temuan ini segera dilaporkan kepada Direktur Resnarkoba Polda Aceh dan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan untuk pemusnahan ladang ganja.
Pemusnahan dilakukan bertahap oleh tim gabungan berjumlah puluhan personel bergerak menuju lokasi pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 11.00 WIB. Setelah menempuh perjalanan berat, tim tiba di lokasi pada Selasa, 29 Juli 2025, pukul 15.00 WIB. Lalu, memusnahkan tanaman ganja pada titik pertama. Namun, karena hari mulai gelap, pemusnahan tiga titik lainnya dilanjutkan keesokan harinya.
Pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 09.00 WIB, pemusnahan dilanjutkan dan selesai pukul 14.00 WIB.
Keempat lokasi ladang ganja yang dimusnahkan: Lokasi 1 ± 4 Ha, lokasi 2 ± 7 Ha, lokasi 3: ± 8 Ha, lokasi 4 ± 6 Ha, total luas lahan ± 25 Ha. Estimasi berat ganja ± 37,5 ton.
Dua karung ganja kering
Sekitar pukul 14.30 WIB, tim gabungan mulai bergerak kembali ke Mako Polres Gayo Lues. Namun, enam personel dari Polres Gayo Lues terpaksa tinggal di lokasi karena salah satu anggota mengalami sakit.
Sementara itu, 47 personel lainnya melanjutkan perjalanan pulang melalui jalur sungai yang melewati Sungai Pantan Dedep dan Sungai Agusen sambil melakukan penyisiran. Di tengah perjalanan, tim menemukan dua karung berisi ganja kering dengan berat sekitar 80 kilogram, yang diduga kuat akan didistribusikan oleh pelaku.
Seluruh personel akhirnya tiba kembali di Mako Polres Gayo Lues pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 01.15 WIB. Namun, terdapat dua personel yang mengalami kecelakaan terjatuh ke jurang saat perjalanan pulang. Kedua anggota tersebut kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Tanoh Gayo, Gayo Lues.
Komitmen Berantas Narkotika
Kegiatan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran dan produksi narkotika di wilayah Aceh, khususnya Gayo Lues yang dikenal rawan menjadi lokasi penanaman ganja.
“Keberhasilan ini adalah hasil sinergi dan kerja keras semua pihak, mulai dari masyarakat hingga personel di lapangan. Kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Andy Sumarta, Wadirresnarkoba Polda Aceh.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah rawan seperti pegunungan.
“Kami tidak hanya memusnahkan ladang ganja, tapi juga memutus mata rantai peredarannya. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan penyuluhan agar masyarakat sadar akan bahaya narkoba. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga Gayo Lues dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.
Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan guna menjaga generasi muda dari bahaya narkoba dan memberantas jaringan produksi ganja hingga ke akarnya.[]








