LANGSA – Sedikitnya 37 narapidana dan satu sipir di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa dinyatakan positif narkoba, Selasa, 12 April 2016. Hal ini diketahui setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa melakukan tes urine kepada warga binaan di Lapas tersebut.

“Ke 37 orang napi itu positif menggunakan narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi, dan untuk sipir menggunakan ganja,” kata Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yuleni, SH, MH, usai melakukan tes urine di Lapas Kelas II B Langsa.

Tes urine ini diikuti 60 narapidana dan tujuh sipir Lapas Kelas IIB Langsa. Sementara pemeriksaan melibatkan tim dari Polres Langsa, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, Brimob Subden 2 B Kompi Aramiah, serta anggota TNI.

Navri mengatakan bagi yang positif narkoba akan dilakukan assesmen oleh Tim BNNK Langsa, Rabu, 13 April 2016. Mereka juga akan menjalani tes kepribadian.

Dia berharap para napi tidak lagi diperbudak narkoba dan harus melawan serta menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kapolres Langsa, AKBP. Sunarya, SIK, di hadapan ratusan napi berterima kasih atas kerjasama mengikuti tes urine sehingga berjalan lancar. Dia juga meminta para napi yang diketahui positif narkoba untuk tidak takut karena pemerintah akan merehabilitasi mereka.

“Napi yang positif menggunakan narkoba, berarti tempatnya bukan di sini melainkan harus direhab, karena jika masih di sini dikhawatirkan akan terus terjerumus menggunakan narkoba,” kata Kapolres.

Dia mengatakan tes urine dilakukan untuk membantu para narapidana yang masih menggunakan narkoba. Diharapkan para pengguna tidak lagi menjadi pecandu dan diperbudak narkoba.

“Ke depan kita harapkan kepada petugas Lapas untuk lebih selektif memeriksa pengunjung yang ingin menjenguk napi. Lapas harus benar-benar menjadi tempat pembinaan, sehingga bagi napi yang sudah bebas dari hukuman akan menjadi manusia yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Kapolres Langsa mengatakan pemeriksaan urine akan dilakukan secara bertahap sehingga napi benar-benar terbebas dari narkoba. Namun, semua itu dikembalikan kepada pribadi masing-masing napi.

Di sisi lain, Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Langsa, Zulkifli, mengatakan akan menyelidiki kembali hasil tes urine tersebut, “apakah anggota benar-benar sengaja menggunakan narkoba atau disebabkan setelah minum obat antibiotik serta dari makanan.”[](bna)