Jakarta – Mendagri Tjahjo Kumolo mendorong 9 kepala daerah yang belum mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk segera mencairkannya. Tjahjo mengatakan seharusnya 9 daerah tersebut segera melakukannya karena telah ada kesepakatan NHPD.

“Secara prinsip anggarannya sudah cukup tercukupi, Sudah diteken NPHD. Daerah yang ada di Aceh, kita cek semua. Mudah-mudahan bisa segera. Kadang-kadang nyicil keluarnya yang seharusnya sudah bisa penuh tapi dicicil,” kata Tjahjo, di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016).

Sembilan daerah yang belum melakukan pencairan NPHD adalah, Aceh Utara, Pidie, Simeulue, Gayo Lues, Mesuji, Kotawaringin Barat, Hulu Sungai Utara, Provinsi Papua Barat dan Sarmi.

Tjahjo meminta kepada 9 daerah tersebut untuk segera mencairkan NHPD secepatnya. Alasannya, jika 9 daerah tersebut tidak mencairkan NPHD maka proses Pilkada di daerah tersebut akan terganggu.

“Saya minta untuk segera dipenuhi supaya tidak menggangu tahapan KPUD,” kata Tjahjo.[] Sumber: detik.com