SUKA MAKMUE – Sekitar 40 persen pegawai negeri sipil di wilayah Nagan Raya tidak menghadiri apel perdana pascalibur panjang Idul Fitri, Senin, 3 Juli 2017. “Ini juga sedang kita absen para pegawai yang hadir hari ini,” kata Sekdakab Nagan Raya, Cut Intan Mala, kepada awak media, Senin.
Dia menyebutkan akan memberikan sanksi kepada seluruh pegawai yang tidak masuk kerja pada hari pertama tersebut. Berdasarkan pantauannya, PNS yang alpa di hari pertama kerja juga berasal dari kalangan pejabat Eselon tingkat II atau setingkat Kabid dan Bendaharawan.
“Yang tidak hadir hari ini akan kita berikan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Khusus (tc), baik pegawai biasa dan juga pejabat pemerintahan,” katanya.
Selain tidak masuk kerja, sejumlah pegawai Pemkab Nagan Raya juga diketahui banyak yang terlambat mengikuti apel pada Senin pagi tersebut.[]


