LHOKSEUMAWE – Sebanyak 51 orang mendaftar sebagai bakal calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe periode 2023-2028 pada masa pendaftaran, 10-17 Mei 2023. Dari jumlah pendaftar itu, 13 di antaranya perempuan.
“Mulai hari ini dilakukan uji dan penelitian administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 23 Mei, dan tes membaca Alquran pada 25-26 Mei 2023,” kata Ketua Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan atau Timsel Calon Anggota KIP Kota Lhokseumawe, Dr. Mariyudi, dikonfirmasi portalsatu.com, Jumat, 19 Mei 2023.
Ditanya apakah Timsel akan melakukan ujian tulis sistem CAT, atau secara manual, Mariyudi mengatakan, “Sejauh ini kita mengacu kepada Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2018. Jadi, tim Pansel mempersiapkan ujian tulis secara tertulis. Ujian dilakukan secara tertulis dan bukan sistem Computer Assisted Test (CAT)”.
“Namun, seluruh agenda masih bersifat tentatif dan masih dapat berubah,” ucap Mariyudi.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Sekretaris Network For Indonesian Demokratik Society (Netfid) Provinsi Aceh, Martha Beruh, meminta seleksi calon komisioner KIP Lhokseumawe periode 2023-2028 dilakukan secara profesional dan terbuka.
Martha dalam keterangannya, Sabtu, 8 April 2023, mengatakan KIP menjadi penentu berjalannya pelaksanaan Pemilu tahun 2024 secara jujur dan adil di Kota Lhokseumawe. “Maka kita mengharapkan pelaksanaan rekrutmen yang sedang berlangsung saat ini harus dilakukan sesuai dengan peraturan berlaku,” ujarnya.
Selama ini, kata Martha, pihaknya mengapresiasi kinerja KIP Lhokseumawe dalam melakukan seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat gampong yang sudah selesai beberapa bulan lalu.
Menurut Martha, saat ini sedang berlangsung penjaringan dan penyaringan calon komisioner KIP Lhokseumawe periode 2023-2028 yang dilakukan Tim Independen (Ad Hoc) atau Timsel. “Kita sangat berharap tim tersebut dapat bekerja secara profesional dan terbuka,” ucapnya.
Dia menyebut ada beberapa hal urgen yang perlu pihaknya ingatkan terkait penjaringan dan penyaringan tersebut agar lebih terbuka. Di antaranya, ujian tertulis bagi peserta harus diubah ke digital. Dengan kata lain, aturan ujian tertulis manual harus dihilangkan dan diganti dengan metode Computer Assisted Test (CAT). “Yaitu ujian berbasis komputer di mana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum dan lebih terbuka,” ujar Martha.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Pasal 17 terkait tahapan seleksi, juga memerintahkan agar menyediakan soal dan sarana teknologi informasi untuk seleksi tertulis. “Maka, antara lain teknologi tersebut adalah CAT,” kata dia.
“Metode ini sebenarnya sudah dilakukan pada saat penyeleksian anggota PPK dan PPS di Kota Lhokseumawe. Namun, kita hanya sekadar mengingatkan kembali agar jangan sampai tingkatan yang tinggi tidak bertransformasi menggunakan ujian digital, sedangkan kita tahu tingkatan yang rendah sudah bertransformasi ke ujian digital,” tegas Martha.
Menurut Martha, metode ujian tertulis manual tanpa menggunakan teknologi dapat menimbulkan persepsi negatif bagi publik. “Bukan kita tidak percaya, namun menggunakan metode CAT demi terciptanya seleksi tertulis yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebaiknya Pansel KIP Lhokseumawe memilih menggunakan seleksi ujian tulis yang servernya ada di KPU untuk menjaga kerahasiaan soal seleksi,” tuturnya.[]