SIGLI – Diperkirakan sekitar 53 ribu lebih warga Kabupaten Pidie belum memiliki KTP elektronik. Dinas Kependudukan dan Pencacatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terpaksa bekerja lembur hari Sabtu dan Minggu untuk mengejar target menyelesaikan perekaman KTP elektronik pada September 2016 ini.
Berdasarkan data diperoleh dari Disdukcapil, saat ini, dari jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 306.178, baru terealisasi 247.786 orang. Dari jumlah tersebut masih tersisa sekitar 53 ribu lebih, sementara batas waktu sesuai imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus selesai akhir September ini.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pidie, Marzuki, mengatakan pihaknya akan mengejar ketertiggalan dalam pembuatan e-KTP bagi masyarakat yang belum mengantongi indentitas penduduk. Kata dia, pihaknya terpaksa harus bekerja sampai hari Sabtu dan Minggu, yang merupakan hari libur kantor.
Kita sudah merekam sebanyak 252.868 orang. Sementara ada 53 ribu lebih belum merekam, sehingga harus kita kerja lembur, kata Marzuki, Senin, 5 September 2016.
Dalam beberapa hari ini, lanjut Marzuki pihaknya harus melayani ratusan pemohon KTP yang datang ke kantor untuk melakukan perekaman e-KTP. Mereka datang dari berbagai kecamatan dalam Kabupaten Pidie. Bahkan ada warga yang berdesak-desakan saat perekaman e-KTP, karena warga tidak mau antre. Kondisi itu membuat kewalahan petugas.
Selain kita melakukan perekaman di kantor, kita juga melakukan perekaman sistem jemput bola dengan menggunakan mobil keliling yang dipusatkan di kantor camat, kata Marzuki.
Menurut dia, sejauh ini belum ada kendala dengan proses perekaman, meski ada beberapa mesin perekam e-KTP di kantor camat tidak bisa digunakan lagi karena rusak terkena banjir.[](ihn)



