BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mengalokasikan dana senilai Rp550 juta dalam APBK 2016 untuk belanja plastik bekas dari masyarakat. Dana itu berada di bawah pengelolaan Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh.

Berdasarkan data diperoleh portalsatu.com dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banda Aceh, Selasa, 23 Februari 2016, pelelangan paket belanja plastik bekas dari masyarakat tersebut saat ini pada tahapan upload dokumen penawaran.

Kepala Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh, Jalaluddin, S.T., M.T., dihubungi portalsatu.com via seluler, Selasa (kemarin), membenarkan adanya alokasi dana dengan pagu Rp550 juta dalam APBK 2016 untuk belanja plastik bekas dari masyarakat.

“Iya benar, pendanaan proyek (belanja) plastik bekas tersebut bersumber dari APBK 2016. (Kegiatan) ini sudah dilakukan sejak 2015,” ujar Jalaluddin. “Kita membeli sampah plastik dari masyarakat untuk diolah menjadi biji plastik dan kemudian dijual kembali ke Medan dengan harga sedikit lebih mahal”.

Ia mengatakan, proyek tersebut tidak semata mencari keuntungan, namun lebih kepada mengedukasi masyarakat bahwa sampah plastik dapat diolah kembali dan membawa keuntungan. (Baca: Begini Cara Pemko Banda Aceh Atasi Sampah Plastik)

Berdasarkan data dari LPSE Banda Aceh, pagu belanja plastik bekas dari masyarakat tahun 2015 senilai Rp340 juta. Paket di bawah Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh itu diikuti 68 peserta lelang.

Data tersebut menunjukkan terjadi peningkatan alokasi dana belanja plastik bekas dari masyarakat senilai Rp220 juta, dari 2015 Rp340 juta menjadi Rp550 juta pada 2016.[] (idg)