LHOKSUKON – Sebanyak 56 unit rumah bantuan nelayan di Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, hingga saat ini masih tak berpenghuni. Padahal, rumah bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu sudah dibangun sejak 2015 lalu.
Hingga saat ini, rumah itu belum ada pemiliknya. Rumah yang dibangun pun hanya 56 unit, dari janji keseluruhan 100 unit.
“Jauh-jauh hari, kita sudah beritahukan kepada perangkat gampong agar menyerahkan daftar penerima rumah bantuan itu. Namun hingga kini data itu belum diserahkan,” ujar Camat Seunuddon, Fatwa Maulana, saat dihubungi via telpon seluler, Kamis, 4 Mei 2017.
Fatwa mengatakan selama daftar penerima belum ada, maka rumah itu tidak bisa diserahterimakan.
“Jika sudah ada data, maka akan kami ajukan ke Pemkab melalui Dinas Cipta Karya untuk diserahterimakan, tapi hingga kini data penerima belum ada, maka belum bisa diserahterima,” kata Fatwa Maulana. []


