SIGLI – Tim terpadu penertiban penambangan ilegal bentukan Dinas Pertambangan Aceh dan Polda Aceh berhasil mengamankan 6 pekerja tambang emas ilegal, Selasa, malam 31 Oktober 2017, di Gampong Cot Kuala, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. Bersama mereka ikut disita satu alat berat becho.

Tim dipimpin Kabag Ops Polres Pidie, Kompol Juli Effendi, bergerak ke kawasan penambangan di Tangse, Mane dan Geumpang sebagai tindak lanjut program penertiban penambang emas ilegal. Hari pertama bergerak, tim menemukan satu becho sedang mengeruk di lokasi tambang emas.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, S.IK., didampingi Kabag Ops, Rabu, 1 November 2017, dalam konferensi pers di Mapolres Pidie, menjelaskan, pihaknya bergerak setelah ada pertemuan antara Dinas Pertambangan dan Polda Aceh di Banda Aceh yang membahas tentang  pembentukan tim operasi terpadu penertiban penambangan ilegal.

“Begitu ada instruksi kita langsung bergerak ke lokasi pada Selasa malam dan kita berhasil mengamankan 6 pekerja tambang, salah satunya operator becho yang sedang melakukan aktivitas pengerukan,” terang Kapolres yang mengaku untuk saat ini belum bisa dipublikasi indetitas yang ditangkap karena masih dalam proses penyelidikan.

“Yang jelas mereka ini orang Pidie, sementara masih dalam proses penyelidikan dan dimintai keterangan. Nanti akan kita publiksi lengkap dengan indentitas mereka setelah oprasi yang dijadwalkan tiga hari ini selesai,” imbuhnya.

Dia menyebutkan saat ini ke enam pekerja beserta satu alat berat sudah diiamankan Polres Pidie guna pengusutan lebih lanjut. []