SUBULUSSALAM – Sebanyak 625 warga Kota Subulussalam yang pulang dari daerah terjangkit Covid-19 jalani karantina mandiri di rumah masing-masing. Sebagian dari mereka, khusus yang baru pulang dalam dua hari terakhir dikarantina Hotel Hermes One.

Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang meminta mereka yang sedang menjalani karantina mandiri supaya mematuhi protokol Coronavirus Disease Covid-19 seperti physical distancing (jarak fisik), menggunakan masker dan jangan berkeliaran di luar rumah.

Permintaan itu disampaikan Affan Alfian Bintang didampingi juru bicara Covid-19 Baginda Nasution, S.H., M.M., dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, Khainuddin, S.K.M.,  dalam video conference (vidcon) bersama sejumlah camat di Pendopo Wali Kota Subulussalam, Rabu, 1 April 2020.

Khainuddin menjelaskan, maksud karantina mandiri, seseorang harus tetap berada di rumah selama 14 hari, tidur di kamar sendiri tidak boleh bercampur dengan yang lain. Dalam berinteraksi dengan anggota keluarga, yang bersangkutan harus menggunakan masker dan menjaga jarak minimal satu setengah meter.

“Sebelum mencuci muka atau mau makan, dia harus mencuci tangan pakai sabun,” kata mantan Direktur RSUD Kota Subulussalam ini.

Ia mengatakan setiap warga karantina harus mematuhi protap protokol Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran wabah global ini di Bumi Sada Kata. Hal ini bisa berhasil, jika ada kesadaran dan kepatuhan untuk menjalankan karantina sesuai protokol Covid-19.

Termasuk pengawasan dari perangkat kampung dan unsur muspika, secara bersama-sama mengawasi mereka yang sedang menjalani karantina.

“Kalau ini bisa kita jaga bersama insya Allah, kita terbebas dari kondisi darurat Covid-19,” ungkap Khainuddin.[]