BANDA ACEH – Bank Indonesia (BI) menyampaikan tujuh poin rekomendasi terkait upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh tahun 2019.
Tujuh poin rekomendasi disampaikan dalam Laporan Perekonomian Provinsi Aceh Agustus 2019, dikutip portalsatu.com/, dari bi.go.id. Berikut selengkapnya rekomendasi BI:
1. Dalam upaya meningkatkan kinerja ekonomi di paruh kedua tahun 2019, realisasi APBA serta ketepatan alokasinya menjadi salah satu kunci utama meningkatkan pertumbuhan. Realisasi APBA tersebut terutama ditujukan untuk program pengembangan ekonomi yang memiliki efek multiplier besar untuk mendorong pertumbuhan, yaitu pada pembangunan infrastruktur sektor pertanian dan industri pengolahan. Komoditas tersebut terutama dapat difokuskan pada komoditas yang memiliki daya ungkit dan potensi yang besar bagi perekonomian yakni kopi, padi, rotan, nilam, hasil perikanan, serta komoditas penyumbang inflasi (bawang merah dan cabai merah). Selain itu, satu sektor jasa yang dapat menjadi quick wins selain komoditas-komoditas pertanian tersebut adalah peningkatan sektor pariwisata halal (Halal Tourism).
2. Bisnis proses di sisi hulu dan hilir yang terintegrasi (Integrated Downstream-Upstream Buisiness) menjadi salah satu faktor penting bagi akselerasi ekonomi Aceh. Dalam konsep tersebut terdapat lima pilar penting yang menunjang terlaksananya integrasi di kedua sisi tersebut. Kelima pilar tersebut yakni:
i. Optimalisasi APBA yang terfokus, usaha untuk meningkatkan realisasi APBA serta ketepatan alokasinya, terutama untuk program pengembangan ekonomi yang memiliki efek multiplier besar untuk mendorong pertumbuhan, yaitu pada sektor pertanian (termasuk subsektor perikanan) yang ditopang oleh industri pengolahan.
ii. Value chain hulu dan hilir yang terintegrasi. Apabila jalur distribusi hulu-hilir sudah terintegrasi maka akan terdapat hubungan saling mendukung antara sisi hulu dan sisi hilir, khususnya untuk industri dalam domestik. Sektor hulu memerlukan adanya kejelasan distribusi serta harga. Sementara itu, dari sisi hilir diperlukan adanya jaminan ketersediaan pasokan bahan baku.
iii. Pembiayaan ekonomi melalui Musyarakah dan Mudharabah. Dengan optimalisasi skema pembiayaan dengan akad musyarakah atau mudharabah, pada bank syariah maka dimungkinkan adanya penerapan grace period. Selain itu, periode pembayaran bagi hasil dapat disesuaikan dengan siklus usaha tanpa mengurangi pertimbangan risiko investasi dan risiko imbal balik bank.
iv. Dukungan pemasaran digital (digital marketing). Dukungan digital marketing tersebut menjadi faktor penting dalam aktivitas usaha di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Sebagai contoh, digital marketing akan sangat membantu untuk pengenalan produk, menjaring kepercayaan konsumen, kepastian dan penetrasi pasar hingga pemangkasan rantai distribusi yang tidak perlu.
v. Optimalisasi penggunaan teknologi. Penerapan teknologi di sisi hulu dapat dapat menjadikan proses produksi lebih efisien dan sesuai dengan standar sehingga produk yang dihasilkan memiliki kualitas sesuai dengan yang diinginkan. Dari sisi hilir, peningkatan teknologi juga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk olahan melalui penggunaan teknologi terkini, termasuk dalam hal komunikasi kepada konsumen dan pelayanan.
3. Dalam rangka mengurangi ketergantungan ekonomi Aceh terhadap daerah lain, maka diperlukan peningkatan produktivitas terutama pada sektor-sektor unggulan di setiap kabupaten/kota, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata. Program kerja yang telah dan akan dianggarkan dalam APBA dan APBK harus mengutamakan keberpihakan terhadap peningkatan produktivitas usaha masyarakat dan diharmonisasikan dengan program yang dirancang baik di tingkat provinsi maupun pusat.
Sebagai contoh di sektor perkebunan, replanting terhadap tanaman yang sudah tua dan produktivitasnya rendah perlu segera dilakukan. Selain itu, teknik budidaya di antaranya sistem pengairan, metode bercocok tanam, ataupun penanganan pascapanen perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan produksi. Apabila teknik yang ada saat ini dirasakan sudah kurang aplikatif sehingga tidak memberikan output yang optimal, maka petani dapat diedukasi dan atau difasilitasi dengan teknik dan sarana produksi yang lebih baik. Hal ini dapat dilakukan dengan menduplikasi apa yang sudah berhasil dilakukan di provinsi bahkan negara lain. Selain itu, program-program tersebut akan berdampak lebih besar apabila terjadi harmoni antara program pemerintah kabupaten/kota dan provinsi hingga pemerintah pusat.
4. Terkait dengan sektor industri pengolahan, perlu penambahan kilang padi yang saat ini jumlah dan kapasitasnya masih sangat terbatas, menjamin ketersediaan pasokan gas ke sektor industri (khususnya industri pupuk dan operasional pembangkit listrik), memberikan kepastian hukum dan kemudahan perizinan terkait pemanfaatan lahan dan pendirian bangunan untuk usaha.
5. Peningkatan produktivitas masyarakat juga perlu diiringi dengan ketersediaan industri pengolahan, agar hasil produksi dapat memiliki nilai tambah. Pemerintah dan pihak terkait harus mendorong tumbuhnya industri-industri pengolahan, terutama di daerah-daerah penghasil yang selama ini masih minim keberadaan industrinya. Selain itu, keberadaan kawasan industri harus dioptimalkan, melalui kerja sama yang harmonis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
Isu kepemilikan lahan dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lhokseumawe seharusnya tidak terjadi lagi, karena akan menghambat aktivitas investasi. Badan pengelola KEK harus diberikan otoritas penuh dalam mengelola kawasan, termasuk pemberian izin penggunaan lahan. Konsultasi dan negosiasi perlu dilakukan terhadap Pemerintah Pusat, bahkan jika diperlukan hingga ke Presiden.
6. Melakukan pemberdayaan UMKM melalui pengembangan kapasitas seperti pelatihan digital marketing dan digital financing yang terarah dan berkesinambungan, perluasan akses pasar melalui pengiriman karya/produk-produk UMKM ke berbagai pameran domestik dan internasional, bantuan pembiayaan dengan penambahan alokasi anggaran APBA bagi pengembangan UMKM kemudahan perizinan, serta penyediaan infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi UMKM, terutama ketersediaan industri kemasan (packaging).
7. Peningkatann surplus neraca perdagangan provinsi Aceh dengan meningkatkan produksi dan pemasaran komoditas unggulan untuk ekspor, terutama komoditas pertanian, perikanan, serta pariwisata. Penguatan ini dilakukan khususnya pada komoditas strategis yang sudah memiliki pondasi kuat di pasr ekspor seperti kopi, rotan, nilam, ikan, buah pinang, dan sektor pariwisata, khususnya pariwisata halal. Peningkatan kinerja ekspor tersebut dapat berupa kerja sama dengan kementerian terkait yang memiliki program khusus pengembangan ekspor dan dengan kedutaan RI di negara-negara tujuan ekspor utama untuk membantu memasarkan produk unggulan dimaksud.
Selain itu, dalam rangka peningkatan neraca perdagangan tersebut, perlu adanya terobosan-terobosan dalam bentuk perbaikan objek wisata, khususnya di wilayah Sabang, Banda Aceh, Pulau Banyak, Aceh Tengah (Takengon), Simeulue dan Aceh Besar dalam bentuk baik hard infrastructure maupun soft infrastructure.
Tujuh poin rekomendasi BI tersebut berangkat dari kondisi perekonomian Aceh pada paruh pertama tahun 2019. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Aceh selama tahun 2019 berada pada kisaran 4,39 – 4,79 persen (year on year / yoy), lebih rendah dibanding capaian tahun 2018 (4,61 persen, yoy). Pertumbuhan ekonomi tahun 2019 diperkirakan masih ditopang konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, dan investasi.
“Pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Aceh diperkirakan tumbuh pada kisaran 4,39%-4,79% dengan kecenderungan bias ke bawah. Kondisi tersebut tidak terlepas dari kinerja ekonomi pada dua triwulan pertama tahun ini yang relatif stagnan,” tulis BI dalam Laporan Perekonomian Aceh Agustus 2019, dikutip portalsatu.com dari bi.go.id, Selasa, 17 September 2019.
Hasil kajian BI, pertumbuhan ekonomi Aceh pada triwulan II-2019 sebesar 3,71 persen (yoy), lebih rendah dibanding triwulan sebelumnya yang tumbuh 3,88 persen (yoy). Capaian tersebut juga tercatat lebih rendah dibanding periode sama tahun sebelumnya (5,71 persen, yoy).
“Dengan kinerja pertumbuhan ekonomi tersebut, Aceh masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional (5,05%, yoy) dan kawasan Sumatera (4,62%, yoy),” tulis BI.
BI menjelaskan, ditinjau dari sisi pengeluaran, kinerja ekonomi Aceh pada triwulan laporan masih ditopang konsumsi rumah tangga, investasi, dan konsumsi pemerintah yang masing-masing memberikan andil 2,04 persen, 1,59 persen, dan 0,69 persen terhadap pertumbuhan pada triwulan laporan.
Sementara itu, pada triwulan IV-2019 kinerja ekonomi diperkirakan tumbuh lebih tinggi dibanding triwulan sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan tersebut diperkirakan berada pada kisaran 5,52 – 5,92 persen atau lebih tinggi dibanding kinerja ekonomi triwulan III-2019 yang diperkirakan tumbuh 4,77 – 5,17 persen (yoy).
Menurut BI, adanya peningkatan kinerja ekonomi tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan konsumsi rumah tangga dan pemerintah daerah menjelang periode akhir tahun sebagai dampak dari peningkatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). (Baca: Ini Perkiraan BI Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Aceh 2019)[]







