BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (GeRAK) Aceh, Askalani, mengungkapkan hasil indeks persepsi menunjukkan 70 persen korupsi di Aceh bersumber dari sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Aliran dana paling besar dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Insentif Daerah (DID) bersumber dari APBN.
“Dua hal ini menjadi bukti bahwa proses penangkapan atau OTT yang dilakukan KPK itu terbukti. Sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sumber dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pengelolaan keuangan daerah di Aceh khususnya pada dana Otonomi Khusus (Otsus),” ujar dia dalam seminar memperingati Hari Antikorupsi, di Banda Aceh, Jumat, 16 November 2018.
Askalani juga menyampaikan soal indikasi korupsi yang terjadi di pasar modern Aceh Barat Daya. Menurut Askalani, berdasarkan temuan fakta di lapangan proyek pembangunan pasar tersebut sarat dengan temuan-temuan yang berpotensi menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya dari kualitas bangunan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengatakan, pihaknya kini akan mengawasi dan melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Aceh. “Kami sudah melakukan penindakan di Aceh maka sekarang sedang melakukan pencegahan salah satunya memperbaiki pengelolaan di sektor pengadaan barang jarang jasa, sistem perizinan, serta promosi mutasi jabatan, yang dianggap paling rawan terjadi indikasi korupsi. Ini harus kita perbaiki, mudah-mudahan Aceh bisa lebih baik di masa akan datang,” kata Laode saat mengisi seminar di Banda Aceh.
KPK telah menerima dokumen sejumlah laporan hasil temuan GeRAK Aceh. Salah satunya dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan pasar modern di Aceh Barat Daya. Syarif mengatakan, kasus yang dilaporkan tersebut saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
“Setelah kembali ke Jakarta saya akan meminta tim koordinasi dan supervisi penindakan KPK untuk menanyakan kepada teman-teman kejaksaan yang ada di Aceh, sejauh mana sudah kasus yang sedang ditangani saat ini,” ucapnya.
Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, tak menampik korupsi yang terjadi di Aceh paling masif terjadi di sektor PBJ. Ia mengaku akan mendorong proses PBJ dilakukan secara elektronik untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan. “Kenapa banyak terjadi penyimpangan di sektor ini ya karena ada hubungan personal di dalamnya. Oleh karena itu untuk mencegah adanya pelanggaran korupsi terjadi, pemerintah kini telah membuat e-katalog. Secara sederhana, kita mikirnya kalau dengan mesin bisa terminimalisir. Bagaimana paket-paket pelelangan itu dibuat e-katalog,” ucap Nova.
Nova mencontohkan, selama ini yang telah berlangsung secara e-katalog dalam hal pembelian mobil dan alat elektronik lainnya. Sektor tersebut tidak ada lagi indikasi korupsi karena urusannya sudah berhubungan dengan mesin dalam hal ini komputer.
“Dan ini akan kita perluas ke paket-paket lain. Memang agak sulit ketika ini masuk ke bangunan tetapi setelah kita konsultasi ke LKPP di Jakarta, ternyata bangunan itu bisa distandarkan terutama rumah layak huni. Kita juga mencari paket-paket lain yang bisa e-katalog untuk menghindari rawan korupsi lebih banyak,” ucap Nova.
[]Sumber: kumparan.com



