BANDA ACEH – Sebanyak 99 pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Aceh Utara bakal dipindahkan ke gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Gampong Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe oleh Forkopimda setempat.
“Sampai hari ini, pengungsi tersebut yang jumlahnya 99 orang masih berada di eks-Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe (di Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe). Mungkin dalam dua hari ini akan dipindahkan ke gedung BLK Gampong Mee, Kandang,” kata Kabag Humas dan Protokol Setda Lhokseumawe, Marzuki, dikonfirmasi portalsatu.com/, Kamis, 2 Juli 2020.
Marzuki menjelaskan, pengungsi Rohingya itu dipindahkan karena kondisi bekas Kantor Imigrasi dianggap tidak layak. Sedangkan gedung BLK fasilitasnya akan ditingkatkan sehingga layak untuk ditempati sementara waktu.
“Pertimbangan dipindahkan, ya, namanya kan eks-Kantor Imigrasi tentu ada kekurangan, jadi kita akan menempatkan mereka dilokasi yang baru, tempatnya lebih luas ketimbang area (eks-Kantor Imigrasi) yang ada sekarang,” ujar Marzuki.
Marzuki menyebut saat ini Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama pihak terkait dan organisasi relawan lainnya terus berkoordinasi agar puluhan pengungsi Rohingya tersebut mendapatkan fasilitas dan pelayanan yang baik selama berada di tempat penampungan sementara. “Pemko juga telah membentuk satuan tugas penanganan pengungsi Rohingya itu,” katanya.
Dia membenarkan dua warga Rohingya itu sempat dirawat di Rumah Sakit PMI Aceh Utara di Lhokseumawe karena sakit. Diduga pengungsi itu kelelahan karena terombang-ambing di tengah lautan. “Iya benar, ada yang dirawat. Sakit biasa, kelelahan di laut. Namun kondisinya sekarang semakin membaik,” pungkas Marzuki.[]


