SIGLI – Musabaqah Tilawatil Qur'an ke-34 Provinsi Aceh yang digelar di Kabupaten Pidie, berakhir pada Jumat, 27 September 2019 malam. Kabupaten Aceh Besar meraih juara umum setelah mendominasi perolehan nilai dari 22 kabupaten/kota lainnya. 

Hasil penilaian dewan hakim, dari 8 cabang diperlombakan, Aceh Besar mengumpulkan nilai 76 berada di peringkat pertama. Sementara Aceh Timur, juara umum MTQ ke-33 tergeser ke urutan dua dengan perolehan nilai 60. Disusul Aceh Utara diperingkat tiga dan Pidie selaku tuan rumah harus puas di urutan empat. 

Keberhasilan Aceh Besar menyabet juara umum dengan total nilai 76, setelah 10 pesertanya meraih juara 1, tujuh peserta meraih juara 2 dan lima peserta juara 3. Kabupaten Aceh Timur berada diurutan 2 dengan nilai 60, dikumpulkan sembilan peserta meraih juara 1, juara 2 sebanyak empat peserta dan juara 3 tiga orang. 

Sedangkan Kabupaten Aceh Utara dengan nilai 43, hasil yang didapat dari enam peserta meraih juara 1, dua peserta juara 2 dan tujuh peserta juara 3. Sementara Kabupaten Pidie mengumpulkan nilai 38 dari juara 1 tiga peserta, juara 2 enam peserta dan lima peserta meraih juara 3

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Aceh tahun 2019 Nomor 02/MTQ/PROV.ACEH/2019 tanggal 27 September 2019 yang dibacakan Prof. Dr. H. Azman Ismail, M A., selain menyebutkan juara umum,  juga merincikan kabupaten/kota yang masuk 10 besar. Rinciannya,  Aceh Besar nilai 76,  Aceh Timur nilai 60,
Aceh Utara 43, Pidie 38, Banda Aceh 32, Nagan Raya 25, Lhokseumawe 22, Aceh Jaya 19, Aceh Tengah 16, Subulussalam 13.[]

Penulis: Zamah Sari