Sehari setelah kantor kepolisian Jepang (Keimubutyo) di Banda Aceh direbut, pada 2 Oktober 1945 Moehammad Hasjim mantan perwira Keimubutyo membentuk Korps Polisi Istimewa (KPI) untuk menggantikan polisi Jepang.
Pada tanggal 2 Oktober 1945 seluruh kantor pemerintahan Jepang juga diambil alih. Para pegawai senior yang pernah bekerja di pemerintahan pada masa kolonial Belanda dan pendudukan Jepang, menyusun bentuk pemerintahan baru di Aceh, menggantikan kekuasaan Jepang. Proses pengambilalihan kekuasaan berjalan tanpa jatuh korban, meski di beberapa kantor sempat terjadi keributan dengan para perwira dan pejabat sipil Jepang.
Namun pada minggu-minggu pertama perebutan kekuasaan Jepang itu, di beberapa kantor masih terjadi dualisme, karena Jepang masih ingin mempertahankan kekuasaannya. Tapi, pada sebagaian besar kantor pejabat-pejabat Jepang membiarkan saja pemerintahan berlangsung menurut kehendak orang Aceh.
Untuk mendukung pemerintahan baru yang sudah dibentuk tersebut, dibentuklah Korps Polisi Istimewa (KPI). Maka secara otomatis persoalan keamanan di Aceh dikendalkan oleh KPI. Setelah berhasil menyokong pemerintahan baru di Aceh selama 5 bulan, KPI ini dibubarkan pada 2 Maret 1946 dan dileburkan menjadi bagian dari Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Sebagaian mereka ditempatkan pada pasukan meriam, sebagian lagi menjadi tentara infantri.[]


