Diterimanya Jepang pada masa itu ada juga yang menggangap sama saja, seperti talet bui ta peutamong asei (mengusir babi, menerima anjing). Penentangan itu dalam istilah Ali Hasjmy disebut sebagai “opisisi keras” terhadap pendudukan Jepang.
Dalam buku Semangat Merdeka yang diterbitkan pada tahun 1985 di Jakarta oleh penerbit Bulan Bintang Ali Hasjmy menjelaskan, Jepang masuk ke Aceh pada 12 Maret 1942. Pada masa itu tentara Hindia Belanda dan orang-orang Belanda sudah keluar dari Aceh. Para tentara Hindia Belanda dari kalangan pribumi (KNIL) baik yang berasal dari Jawa, Ambon, dan Manado banyak yang melarikan diri, meninggalkan seragam militer dan persenjataan untuk kemudian mencari perlindungan kepada masyarakat Aceh.
Kota Banda Aceh pada 12 Maret 1942 itu sudah menjadi kota terbuka, tanpa lagi kekuasaan Hindia Belanda. Para pejabat Hindia Belanda baik dari kalangan Eropa maupun kalangan pribumi yang berasal dari Jawa ramai-ramai meninggalkan Aceh. Ada juga pejabat-pejabat rendahan yang mencari perlindungan kepada para pemimpin Aceh.
Rumah-rumah, kantor, gudang dan lain sebagainya milik Hindia Belanda ditinggalkan begitu saja. Pada tengah hari 12 Maret 1942 tentara Jepang yang mulai masuk ke Kota Banda Aceh membiarkan saja gudang-gudang peninggalan Belanda itu dijarah penduduk.
Sehari kemudian, 13 Maret 1942, para pemimpin perjuangan kemerdekaan di Aceh dijemput dari markas gerilya, berunding dengan tentara Jepang untuk membentuk pemerintahan.
Tokoh yang pertama kali dicari Jepang untuk membentuk pemerintahan di Aceh adalah Teungku Muhammad Daod Beureueh selaku Ketua Umum Persatuan Ulama Aceh (PUSA). Seorang pemimpin Fujirawakikan yang bernama S Matsubuchi melakukan pertemuan dengan PUSA di Sigli.
Diterimanya Jepang masuk ke Aceh pada masa itu juga dikarena janji Jepang sendiri yang akan bekerja sama dengan baik dengan pemimpin Aceh untuk membangun pemerintahan, terutama dalam soal menjalan Syariat Islam di Aceh. Jepang berjanji tidak akan mengganggu jalannya pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.
Karena itu pula para ulama dan pemimpin Aceh bersedia menerima kedatangan Jepang. Dan janji tentang pelaksanaan Syariat Islam itu benar-benar ditepati oleh Jepang dengan membentuk lembaga khusus yang berisi para ulama untuk menjalankan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. [**]



