Pada 28 Februari 1946, Asisten Residen Aceh Teuku Panglima Polem Muhammad Ali atas nama Wakil Residen Aceh memberitahukan Gubernur Sumatera MR Teuku Muhammad Hasan di Medan bahwa Tentara Perjuangan Rakyat (TPR) yang dikomandoi oleh Amir Husein Almujahid telah berkumpul di Seulimuem, Aceh Besar.

Amir Husein Almujahid bersama pasukan Tentara Perjuangan Rakyat akan bergerak ke Banda Aceh untuk menurunkan Teuku Nyak Arif dari jabatannya sebagai Residen Aceh. Pemberitahuan kepada Gubernur Sumatera itu dilakukan melalui telegram.

Baca Juga: Residen Aceh Pecat Pegawai Terlibat Perang Cumbok.

Informasi itu pertama kali disampaikan oleh Kolonel Husein Yusuf bahwa ribuan tentara Tentara Perjuangan Rakyat yang bersenjata akan masuk ke Banda Aceh. Mereka bergerak dengan sekitar 40 truk yang sebelumnya melakukan konvoi dan unjuk kekuatan dari Idi, Lhokseumawe, Sigli, hingga ke Seulimum.