TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menghibahkan dana Rp 27,78 miliar untuk KIP Aceh Tengah dalam menyelenggarakan pilkada 2017 mendatang.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan KIP Aceh Tengah berlangsung pukul 01.00 dini hari, Jumat, 20 Mei 2016.

Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Karimansyah, mengharapkan, dana yang dihibahkan untuk pelaksanaan Pilkada 2017 dapat direalisasikan dengan efektif, efisien serta akuntabel.

“Dana yang besar ini ditujukan untuk memilih pemimpin, namun proses realisasinya harus tetap dijalankan sesuai aturan pengelolaan keuangan,” ujarnya di sela penandatanganan NPHD.

Kesepakatan jumlah dana hibah sebesar Rp 27,78 miliar tersebut dicapai setelah melalui rasionalisasi oleh tim anggaran pemerintah daerah setempat. Sebelumnya KIP Aceh Tengah mengusulkan dana hibah pilkada 2017 sebesar Rp 46 miliar.

Rasionalisasi kebutuhan dana hibah pilkada 2017 tersebut mengacu pada keputusan KPU RI Nomor 43/Kpts/KPU/tahun 2016 tentang standar kebutuhan barang/jasa dan honorarium untuk kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan waki bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota.

Turut hadir dalam penyerahan NPHD seluruh komisioner KIP Aceh Tengah, sementara unsur pemerintah daerah, selain Sekretaris Daerah Karimansyah, tampak Asisten I Mursyid, Asisten II Amir Hamzah, Asisten III Rijaluddin, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Arslan Abd. Wahab dan Kepala Bappeda Aceh Tengah, Zulkarnain.[](ihn)