BANDA ACEH – Aksi sejumlah orang membawa bendera Bintang Bulan dan spanduk bertuliskan Bila NKRI dipimpin oleh pembela Ahok maka kami bangsa Aceh akan menuntut pisah dari NKRI dalam aksi 4 November di Jakarta akhirnya dihentikan pihak kepolisian. Bendera dan spanduk tersebut telah disita dan sejumlah orang dilaporkan ikut diamankan. Kejadian itupun mendapat tanggapan dari mantan kombatan GAM.
Kita tidak pernah menyuruh mereka, dan kita tidak kenal mereka, apakah orang Aceh yang datang ke Jakarta, atau yang berdomisili di Jakarta. Bisa jadi memang warga Indonesia yang tahu tentang status bendera Aceh yang sudah sah menurut MoU Helsinki. Masalah penangkapan itu saya harap Polda Metro Jaya bijaksana saja, ujar Suadi Sulaiman alias Adi Laweung, mantan kombatan GAM yang kini Juru Bicara Partai Aceh, Jumat, 4 November 2016.
Adi Laweung mengaku terkejut dengan aksi berani sekelompok orang di tengah massa aksi damai tersebut, walau masalah bendera Aceh sudah sah secara MoU Helsinki tapi masih dipersoalkan sampai saat ini. Bahkan pria asal Pidie tersebut menilai aksi itu semacam kerinduan orang Aceh terhadap hak-haknya yang harus diakui pemerintah pascakonflik.
Dalam MoU sangat jelas, bendera, himne dan lambang adalah hak kita dan harus dipenuhi oleh pemerintah Indonesia. Jadi, saya anggap aksi itu wajar saja dan polisi tidak bersikap berlebihan. Saya sangat yakin pihak Polda Metro Jaya bisa menyelesaikan masalah BB (Bintang Bulan) itu dengan baik tanpa ada yang dirugikan, kata dia lagi.
Adi Laweung juga berharap aksi massa di Jakarta berlangsung damai dan aman, tidak terjadi kerusuhan, terutama massa dari Aceh. Kata dia, massa jangan mudah terprovokasi dari pihak ketiga yang ingin mengambil kesempatan menciptakan kegaduhan dalam aksi besar umat Islam itu.[]
Laporan Sirajul Munir


