SUBULUSSALAM – Masa jabatan lima Komisioner KIP Kota Subulussalam periode 2013-2018 berakhir 29 Mei mendatang atau 28 hari menjelang Pilkada Wali Kota Subulussalam pada 27 Juni.

Ketua Komisi A DPRK Subulussalam, Rasumin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU RI apakah jabatan Komisioner KIP bisa diperpanjang atau tidak. Dalam pertemuan itu, KPU RI memberi sinyal (“lampu hijau”) untuk memperpanjang masa jabatan Komisioner KIP sampai selesai Pilkada 2018 di daerah itu.

“Saat koordinasi dengan KPU sudah kami sampaikan situasi politik di daerah, sehubungan dengan Pilkada Subulussalam. Ada lampu hijau dari KPU untuk memperpanjang masa jabatan Komisioner KIP,” kata Rasumin kepada portalsatu.com/ di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP)  dengan pihak eksekutif di Ruang Banggar DPRK Subulussalam, Rabu, 25 April 2018.

Anggota DPRK Dapil Sultan Daulat ini, mengatakan, pihaknya berupaya untuk memperpanjang massa jabatan Komisioner KIP Subulussalam 2-3 tiga bulan sampai putusan MK jika ada sengketa Pilkada.

Rasumin menyebutkan, faktor keamanan untuk menjaga stabilitas politik di Kota Subulussalam menjelang Pilkada menjadi alasan utama untuk mengusulkan perpanjangan masa jabatan Komisioner KIP.

“Minggu depan kami akan berkoordinasi lagi dengan KPU, mudah-mudahan SK perpanjangan (masa jabatan) Komisioner KIP segera keluar,” ungkap Rasumin.

Ia mengatakan, meski perekrutan Komisioner KIP yang baru sedang berlanjut dan dijadwalkan pada 17 Mei 2018 semua tahapan selesai, belum tentu mereka langsung dilantik mengingat Pilkada sudah sangat dekat.

Menurut Rasumin, waktu yang tersisa tidak cukup bagi Komisioner KIP yang baru untuk langsung beradaptasi dengan tahapan Pilkada yang sudah berlangsung. Apalagi di bulan Juni terdapat libur panjang menjelang lebaran Idul Fitri 1439 H.

“Waktu sangat singkat untuk mereka, apalagi nanti banyak libur menjelang lebaran. Kapan waktu mereka mengikuti bimtek, sementara seminggu setelah lebaran langsung Pilkada, ini sangat berisiko terhadap stabilitas politik. Ini menjadi pertimbangan kami untuk memperpanjang masa jabatan Komisioner KIP,” ungkap Rasumin.[]