LHOKSUKON – Rahmat, 29 tahun, mahasiswa asal Benteng Hulu, Desa Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara diamankan ke Polres Aceh Utara. Pasalnya, dalam saku celana pemuda ini ditemukan satu paket sabu seberat 48,31 gram/brutto, Rabu, 5 Oktober 2016, sekitar pukul 08.15 WIB.
Rahmat merupakan korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Medan-Banda Aceh, kawasan Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
“Ya, kami sudah menerima satu tersangka narkoba yang diserahkan Satlantas. Tersangka merupakan salah satu korban dalam laka lantas di Alue Ie Puteh tadi pagi. Satu paket sabu yang ditemukan di saku celana tersangka, disimpan di dalam bungkus rokok,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba Iptu Suharto kepada portalsatu.com.
Suharto menyebutkan, penemuan sabu itu berawal dari kecurigaan salah seorang warga saat membantu mengevakuasi korban laka lantas.
“SF, 51 tahun, warga Gampong Arongan Lise, Kecamatan Baktiya curiga melihat gelagat tersangka saat dievakuasi. Setelah diperiksa di saku kanan celananya ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening. Temuan itu langsung diberitahukan ke anggota (polisi) yang ada di lokasi,” ujar Suharto.
Suharto menjelaskan, dengan pengawalan dari polisi, tersangka terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan lukanya akibat laka lantas tersebut.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sabu telah diamankan ke Polres Aceh Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Suharto.[]



