BANDA ACEH – Ketua Peusaba, Mawardi Usman, mengaku kecewa dengan draft qanun dayah yang memasukkan agama non-Islam sebagai bagian kurikulum pendidikan dayah di Aceh. Menurutnya sudah seharusnya orang-orang yang memegang tampuk pimpinan di Badan Dayah merupakan kalangan dayah atau alumni dayah.

"Kami merasa heran, kenapa makin hari makin kacau, apalagi draft qanun disusun oleh ahli dari Unsyiah yang notabane tidak pernah meneliti tentang dayah sama sekali," ujar Mawardi melalui siaran pers kepada portalsatu.com/, Minggu, 21 Januari 2018.

Dia mengatakan kebijakan ini sangat berbahaya dan mempertaruhkan eksitensi dayah. Selain itu, draft qanun seperti itu juga mengancam seluruh instrumen pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. 

“Apa yang terjadi jika diqanunkan, maka akan banyak sekolah non-Islam di Aceh, yang bahkan tidak berani (dilakukan) oleh Belanda maupun Jepang di masa lalu,” katanya lagi.

Mawardi meminta para pihak untuk melibatkan para ulama dalam penyusunan draft qanun Dayah Aceh. Pasalnya, kata dia, ulama lebih tahu tentang dayah. 

“Seharusnya qanun tentang dayah itu bersifat khusus dan disusun serius. Bukankah Sultan Iskandar Muda yang terkenal meminta 70 ulama terkenal masanya membuat Qanun Meukuta Alam, yang sampai kini masih bisa digunakan? Peusaba meminta semua pihak serius dalam membangun Aceh dan Ikhlas Lillahta'ala untuk pembelajaran bagi masyarakat Aceh, hari ini dan kelak,” katanya.

Dia menyebutkan sangat memalukan jika dalam draft qanun Dayah Aceh justru disusupi kepentingan-kepentingan non muslim. Menurutnya hal tersebut merupakan kerugian yang sangat luar biasa bagi Aceh Darussalam.

“Segera ubah draft qanun Dayah Aceh dan libatkan semua ahli,” kata Mawardi.[]