TAPAKTUAN – Ahli waris salah seorang nelayan asal Gampong Jilatang, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, Hasyimi (61) yang meninggal dunia di rumahnya karena sakit  pada 23 Oktober 2016 lalu, menerima santunan klaim asuransi dari Pemerintah Pusat.

Santunan klaim asuransi sebesar Rp 160 juta tersebut diserahkan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti, seusai acara peresmian Pelabuhan Perikanan Untia, Makassar pada Sabtu, 26 November 2016 lalu yang diterima langsung anak almarhum Hasyimi, Rahmad.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Cut Yusminar, yang mendampingi langsung penyerahan santunan klaim asuransi tersebut mengatakan, selain Aceh Selatan ada beberapa daerah lainnya yang turut menerima klaim asuransi perdana tahun 2016 tersebut.

Dia menyebutkan, untuk Provinsi Aceh sendiri selain Aceh Selatan ada juga nelayan dari Aceh Singkil dua orang dan satu orang nelayan dari Lhokseumawe. Selain itu juga ada nelayan dari Provinsi Sumatera Barat, Brebes Jawa Tengah dan Garut Jawab Barat.

“Khusus untuk Aceh Selatan hanya satu orang nelayan yang telah mendapat santunan klaim asuransi dalam tahun 2016 ini yakni Almarhum Hasyimi asal Desa Jilatang, Kecamatan Samadua. Karena nelayan yang bersangkutan meninggal dunia dirumahnya karena sakit, maka klaim asuransi yang berhak diterima adalah sebesar Rp 160 juta,” sebut Cut Yusminar.

Menurutnya, karena berdasarkan instruksi dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti bahwa dalam penyerahan santunan klaim asuransi perdana tahun 2016 ini harus dihadirkan langsung ahli waris nelayan yang telah meninggal dunia, maka pihaknya memboyong langsung anak almarhum Hasyimi bernama Rahmad ke Makassar.

Di bagian lain, Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Cut Yusminar, menjelaskan, dari jumlah keseluruhan nelayan di Aceh Selatan sebanyak 7.327 orang, baru sebanyak 4.538 orang nelayan yang sudah memiliki kartu tanda anggota nelayan (KTAN), sisanya masih dalam proses pengurusan administrasi dan bahkan ada yang belum mengurusnya sama sekali.

“Dari jumlah nelayan yang sudah memiliki KTAN sebanyak 4.538 orang baru sebanyak 1.052 orang nelayan yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK) tanda telah dikeluarkannya kartu asuransi dari pemerintah sedangkan selebihnya sedang dalam proses pengurusan,” jelasnya.[]

Laporan Hendrik Meukek