Minggu, September 8, 2024

Panwaslih Aceh Paparkan Hasil...

LHOKSEUMAWE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/Bawaslu) Provinsi Aceh menggelar sosialisasi hasil pengawasan dan...

Pemkab Agara: Masyarakat Bisa...

KUTACANE - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyatakan masyarakat bisa menonton pertandingan cabang olahraga...

Ulama Aceh Tu Sop...

JAKARTA – Inna lillahi wa innailaihi rajiun. Aceh berduka. Ulama kharismatik Aceh, Tgk....

Fraksi Megegoh Terbentuk Pada...

SUBULUSSALAM - Partai Aceh, Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Subulussalam hari ini...
BerandaAkademisi Fuadi Zulkifli...

Akademisi Fuadi Zulkifli Narasumber FGD Angkatan 26 Kesbangpol Aceh

BANDA ACEH — Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh mengadakan Diskusi Isu-isu Aktual (FGD) Angkatan XXVI Tahun 2017 di Zakir Kupi, Kota Banda Aceh, Selasa, 21 November 2017.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dalam mengimplementasikan perannya terkait isu-isu yang berkembang di masyarakat, serta menemukan titik terang dan solusi permasalahan yang terjadi.

Selain itu, peserta juga diharapkan memperoleh gambaran mengenai profil perkembangan masyarakat dalam konteks kontribusi peran sebagai aktor penting dalam partisipasi kepada pemerintah. Hal ini untuk meningkatkan peran masyarakat untuk proses pembangunan.

FGD ini hanya dibatasi untuk 20 peserta dari unsur ormas, LSM, lembaga nirlaba lainnya, serta unsur strategis lain. Dan menghadirkan Fuadi Zulkifli sebagai narasumber dari kalangan akademisi. Sementara tema yang disampaikan yaitu Semangat Patriotisme Kepahlawanan dalam Pembangunan Menuju Aceh Hebat.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Kahar Muzakkri mengatakan, organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

“Asas organisasi kemasyarakatan tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, meski begitu organisasi kemasyarakatan juga dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak dan cita-cita ormas yang tidak bertentangan dengan dua hal tersebut,” katanya.

Sebagai lembaga kontrol sosial sangat menyadari akan hal-hal yang harus dilakukan dan harus dijadikan sebuah langkah dalam membantu masyarakat untuk menangani dan mengakselerasikan segala bentuk ketimpangan yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.

Sementara itu sekian banyak problematika di masyarakat, dari berbagai sektor mulai dari ekonomi, pendidikan, kemiskinan, dan  kesenjangan sosial lainnya yang mesti dicarikan solusi kepada masyarakat serta membantu peran pemerintah untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut.[]

Baca juga: