BANDA ACEH – Kelangkaan pupuk subsidi di kalangan petani telah menyebabkan tidak maksimalnya hasil panen. Oleh karena itu, Ombudsman Perwakilan Aceh menyarankan Pemerintah Aceh melobi pemerintah pusat, serta menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwadin, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan investigasi ke beberapa kabupaten beberapa waktu lalu. Selanjutnya, Rabu, 16 September 2020, melakukan rapat koordinasi kedua kalinya dengan para stakeholder terkait.

Hadir dalam rakor tersebut perwakilan dari PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Disperindagkop Aceh, Distanbun Aceh, Biro Ekonomi Setda Aceh, serta perwakilan dari PT Petro Kimia Gresik selaku produsen pupuk.

Dalam paparannya, Taqwaddin menyampaikan bahwa rapat koordinasi yang dilaksanakan tersebut merupakan wadah untuk mencari solusi bersama demi kemaslahatan para petani. “Ini merupakan rapat kedua kalinya yang bertujuan mencari solusi bersama,” kata Taqwaddin.

Dalam rapat tersebut Abdulllah, perwakilan dari Disperindagkop Aceh menyampaikan saat ini hanya sekitar 38 persen yang tersedia dari total kebutuhan masyarakat. Sehingga terjadi kelangkaan pupuk subsidi untuk petani di lapangan.

Sementara, Fakhrurrazi Kabid Sarpras Distanbun Aceh menegaskan adanya kemungkinan terjadi kelangkaan besar-besaran pupuk subsidi pada akhir tahun ini.

“Stok hanya tersisa sekitar 33 ribu ton untuk Aceh, sedangkan banyak daerah sedang musim tanam. Ini yang menjadi kekhawatiran akan kelangkaan pupuk nantinya. Namun ada penambahan 1,2 juta ton pupuk subsidi untuk nasional, nanti akan di-break down untuk pembagian. Kita berharap mendapat jatah yang memadai guna menghindari kelangkaan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Umum PT PIM, Roehan Syamsul, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa PT PIM selaku produsen pupuk yang berlokasi di Aceh memiliki stok yang cukup untuk kebutuhan petani jika ada permintaan tambahan pupuk subsidi dari pemerintah.

“Perusahaan kami memiliki stok yang cukup untuk subsidi. Yang kita sayangkan, kuota pertama untuk Aceh sekitar 74 ribu ton, kemudian terjadi revisi menjadi 56 ribu ton. Sehingga terjadi kekurangan kuota untuk tahun 2020 ini,” lanjut Roehan.

Roehan menambahkan bahwa perlu adanya penambahan kuota pupuk subsidi serta adanya kartu tani untuk salah satu solusinya.

Hal senada juga diutarakan perwakilan PT Petro Kimia Gresik. Pihaknya menyampaikan bahwa siap menyediakan pasokan pupuk subsudi untuk Aceh. Saat ini mereka memiliki 8 unit gudang untuk penyimpanan pupuk.

“Pihak kami siap untuk stok pupuk subsidi dan nonsubsidi, pupuk subsidi kami salurkan berdasarkan kuota yang ditetapkan,” sebut Hadrian selaku perwakilan PT Petro Kimia Gresik yang hadir pada rakor di Kantor Ombudsman Aceh.

Pada pertemuan tersebut didapatkan beberapa kesimpulan yang nantinya akan disampaikan kepada pihak terkait. Di antaranya mempercepat langkah penambahan kuota pada akhir tahun ini, supaya tidak terjadi kelangkaan pada musim tanam akhir tahun. Kemudian menggunakan dana Otsus untuk membeli pupuk yang nantinya akan sisubsidi kepada petani.

“Langkah pertama untuk jangka pendek, kita berharap adanya sinergitas para pihak untuk melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk penambahan kuota dari 1,2 juta ton nasional tersebut. Selanjutnya, untuk jangka panjang, kita menyarankan Pemerintah Aceh membeli pupuk dengan menggunakan dana Otsus yang  kemudian pupuk tersebut disubsidikan kepada para petani,” sebut Taqwaddin selaku Kepala Ombudaman RI Aceh.

“Daripada dana Otsus terjadi SiLPA dan dikembalikan ke pusat, lebih baik digunakan untuk kepentingan rakyat. Mengenai ketentuan yang dibolehkan sudah ada aturannya dalam Pasal 183 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh,” tambah Taqwaddin.

Hasil dari investigasi dan rapat koordinasi ini nantinya akan diserahkan Ombudsman kepada para pihak terkait, sebagai salah satu produk Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik. “Kita berharap kelangkaan pupuk subsidi tidak lagi terjadi pada tahun-tahun berikutnya,” harapnya.[]