MEULABOH – Setelah sekian lama dan menjadi perdebatan, akhirnya Pergantian Antar Waktu (PAW) komisioner KIP Aceh Barat Teuku Novian dengan Fadliana akhirnya dilaksanakan di Aula Sekdakab pemerintah setempat. Pelantikan ini dipimpin Bupati Aceh Barat H.T. Alaidinsyah, Rabu, 23 Maret 2016.
T. Novian Nukman menggantikan Fadliana yang mengundurkan diri sebagai komisioner KIP dikarenakan telah dinyatakan lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur pemutihan di pemda Aceh Barat.
Sebelumnya, T. Novian Nukman merupakan lulusan cadangan anggota komisioner KIP urutan pertama.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Aceh Barat H.T Alaidinsyah mengaharapkan agar seluruh komisioner KIP dapat menjalankan tugas dengan aturan yang ada dan bersikap netral.
“Kita mengharapkan seluruh komisioner agar dapat menghindari penyimpangan dalam pemilu dan utamakan kepentingan umum,” katanya.[](tyb)
Laporan: Riski Bintang

