IDI RAYEK – Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intel bersama Densus 88 akhirnya berhasil meringkus dua pelaku yang melakukan penembakan terhadap Muchlisin di Desa Meunasah Keutapang, Kecamata Darul Aman Kabupaten Aceh Timur, awal Desember lalu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan membenarkan penangkapan dua tersangka itu, yakni Wahyudin alias Tengku Agam dan Saiful alias Si Pon.
“Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka ditemukan satu pucuk senpi laras pendek jenis FN merk norico dengan jumlah amunisi 7 butir yang disimpan di bawah bantal tempat tidur. Tersangka Wahyudin dibekuk di Gampong Seuneubok Muku, Kecamatan Idi Timur, sekira pukul 14.00 WIB Sabtu siang tadi,” ujar Goenawan menjawab portalsatu.com, Sabtu, 31 Desember 2016, malam.
Menurut Goenawan, berdasarkan pengakuan Wahyudin, penembakan terhadap Muchlisin dilakukan bersama Saiful alias Si Pon.
“Mendapat keterangan itu selanjutnya tim gabungan berangkat menuju rumah Saiful alias Si Pon di Kecamatan Nurussalam, sekira pukul 14.45 WIB siang tadi. Tim gabungan berhasil menangkap Saiful di rumahnya di Gampong Meudang Ara, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Pada saat penggeledahan tersangka didapatkan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram,” ungkap Goenawan.
Goenawan menambahkan, kedua tersangka saat ini dalam penanganan medis. Pasalnya pada saat penangkapan keduanya melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas.
Muchlisin (sebelumnya ditulis Mukhlisin), warga Idi Rayek, Aceh Timur, ditemukan tewas ditembak OTK di Gampong Meunasah Keutapang, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, Selasa, 6 Desember 2016. Korban ditembak di depan anaknya yang masih bocah.[]



