LHOKSEUMAWE – Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Aceh menggelar aksi di halaman Gedung DPRK Aceh Utara di Lhokseumawe, Senin, 15 Juli 2019. Dalam aksi diikuti tiga mahasiswa itu, LMND meminta Pemerintah Aceh segera mensosialisasikan standar harga Tandan Buah Segar (TBS) kepada pengusaha kelapa sawit. 

Ketua LMND EW Aceh, Munzir, mengatakan, monopoli harga TBS terang-terangan dimainkan oknum pengusaha sawit dalam mencari untung, mengakibatkan penurunan pendapatan petani kecil. Hal ini diperparah lagi banyaknya pembukaan lahan baru oleh pihak swasta membuat petani kewalahan dalam memasarkan hasil produksi komoditas tersebut.

“Kapitalisasi di bidang perekonomian di indonesia telah membuat petani kecil menjerit. Anjloknya harga sawit di Aceh adalah sebuah bentuk penghancuran kekuatan produktif pertanian. Artinya pencaplokan lahan untuk perusahaan perkebunan, pertambangan atau industri kehutanan, tidak ada pasar atau kalah persaingan, termasuk jatuhnya harga komoditas pertanian, kesulitan dalam mengakses kredit, dan teknologi yang terbelakang,” kata Munzir kepada wartawan usai aksi itu.

Menurut Munzir, masalah lingkungan akibat eksploitasi alam dan konsumsi yang berdampak pada rakyat seperti banjir, populasi dan kontaminasi. Untuk itu, pihaknya menyatakan sikap meminta Pemerintah Aceh melalui DPRK Aceh Utara segera mensosialisasikan standar TBS kepada pengusaha kelapa sawit agar tidak membeli di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

“Kita meminta Pemerintah Aceh melalui DPRK Aceh Utara untuk menertibkan perusahaan perkebunan sawit yang Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah berakhir,” ujar Munzir.

Selain itu, lanjut Munzir, pihaknya juga meminta Plt. Gubernur Aceh untuk mencopot Kepala Dinas Peratnian dan Perkebunan Aceh bila tidak mampu melindungi petani kecil, dan segera stabilisasi harga TBS kelapa sawit di Aceh.[]