BANDA ACEH – Sentral Aktivis Dayah untuk Rakyat (SADaR) meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah agar mencopot Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Dayah Aceh. Mereka menilai sang Kadis cari aman terkait pemotongan anggaran bantuan dayah.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) SADaR, Tgk Miswar Ibrahim Njong. Ia menilai refocusing anggaran bantuan dayah Rp 205 miliar yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh terhadap anggaran Dinas Pendidikan Dayah Aceh sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.

Berdasarkan SKB tersebut, pada poin kelima, setiap kepala daerah diminta agar melakukan pengutamaan penggunaan anggaran dari hibah dan bantuan sosial (Bansos) untuk dapat dialihkan kepada anggaran penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19). Dan selama ini, Dinas Dayah merupakan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang memiliki mata anggaran hibah tertinggi ketimbang dinas-dinas lainnya.

“Jadi pengalihan anggaran Dinas Dayah tersebut sudah sesuai dengan tindaklanjut SKB dua menteri, apalagi dinas-dinas lain juga mengalami pemotongan anggaran yang sama. Kita jadi bertanya-tanya, untuk menyudahi polemik ini, mengapa Kepala Dinas Dayah tidak ikut membantu menjelaskan teknis pemotongan bantuan ini kepada masyarakat,” jelasnya.

Tgk Miswar Ibrahim Njong menambahkan, sebagai pejabat yang mengatur teknis pengalokasian anggaran, Kepala Dinas Dayah seharusnya mendukung penuh kebijakan refocusing anggaran yang dilakukan Plt Gubernur dalam menangani Covid19. Jangan malah bungkam saat ada polemik.

“Kesannya Kepala Dinas Pendidikan Dayah cari aman dan membiarkan bola panas langsung ke Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Plt Gubernur. Padahal dalam teknis pemotongan anggaran, kepala dinas memiliki hak penuh, bahkan kami yakin Plt Gubernur tidak tahu dayah-dayah mana yang mengalami pemotongan bantuan anggaran,” tambahnya.

Selain itu kata Tgk Miswar Ibrahim Njong, jangan sampai ada indikasi bahwa Kepala Dinas Pendidikan Dayah memiliki kepentingan dan ikut menunggangi isu ini supaya anggaran di Dinas Dayah tidak dialihkan.

“Kita cukup menyayangkan, jika ada kepala dinas, apalagi kepala dinas yang mengurus dayah-dayah melakukan manuver kontraproduktif terhadap kebijakan Plt Gubernur,” tegasnya.

Karena itu SADaR menilai, dalam menindaklanjuti instruksi Plt Gubernur terkait refocusing anggaran, Kepala Dinas Dayah Aceh tidak transparan dan tidak adil dalam melakukan pemotongan anggaran terhadap dayah-dayah di Aceh. SADaR mendapat laporan dari pimpinan-pimpinan dayah, bahwa ada dayah besar atau tipe A yang bantuannya dipotong habis semua oleh dinas. Tapi, ada dayah kecil, tipe C, yang santrinya sedikit, malah bantuannya tidak dipotong sama sekali.

“Ini menunjukkan ada permainan dalam penganggaran bantuan kepada dayah-dayah yang ada di Aceh. Pimpinan-pimpinan dayah seharusnya mendapatkan penjelasan dan informasi dari pihak dinas terkait teknis pengalihan anggaran ini. Sehingga tidak menimbulkan polemik dan desas-desus yang dapat menjatuhkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Aceh,” lanjut Tgk Miswar Ibrahim Njong.

SADaR menganggap, kebijakan Kepala Dinas Dayah terkait transparansi informasi dan penyaluran bantuan kepada dayah-dayah, sudah keterlaluan, karena itu, SADaR meminta Plt Gubernur segera mencopot Kepala Dinas Dayah Aceh dari jabatannya.

“Ini penting untuk dilakukan, agar permainan anggaran di Dinas Dayah Aceh, tidak menjatuhkan marwah lembaga-lembaga pendidikan dayah di Aceh,” pungkasnya.[rilis]