BANDA ACEH – Aktivis Aceh yang tergabung dalam Gerakan Peduli Asrama Aceh-Jogja menggalang aksi koin peduli asrama Aceh-Jogja untuk diserahkan kepada Gubernur Aceh. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan para aktivis mahasiswa Aceh atas sikap dinginnya Pemerintah Aceh dalam menyelamatkan Asrama Iskandar Muda Jogjakarta.

Pada 13 April 2017 lalu, hakim Pengadilan Negeri Jogjakarta memutuskan menerima gugatan atas asrama Aceh-Jogja. Mahasiswa asrama Aceh sebagai penghuni asrama tersebut dinyatakan kalah sebagai tergugat. Namun hingga hari ini Pemerintah Aceh dinilai belum memberikan respons sebagai bentuk advokasi hukum kepada mahasiswa penghuni asrama mahasiswa Aceh Sultan Iskandar Muda di Jogjakarta.

Hendra Kusmara, mewakili penghuni Asrama Iskandar Muda mengatakan, permasalahan asrama ini bukan sekadar permasalahan perdata di pengadilan. Tetapi juga menyangkut marwah Aceh yang dinilai telah diinjak-injak oleh penggugat yang WNI keturunan Tionghoa.

“Sebab itu harus adanya dukungan dari masyarakat Aceh dalam menyelamatkan Asrama Iskandar Muda Yogyakarta,” katanya, melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com, Sabtu, 23 April 2017.

Sementara itu, Tuanku Muhammad mewakili aktivis mahasiswa Aceh menyatakan siap turun bersama untuk menyelamatkan asrama tersebut.

Baca: Kronologis Seteru Asrama Mahasiswa Aceh di Yogyakarta

“Kita harus berjuang,  ini menyangkut marwah Aceh dan keberlangsungan pendidikan anak-anak Aceh yang sedang menuntut ilmu di Jogjakarta. Gubernur tidak boleh diam dan segera harus bersikap dengan mengirim bantuan hukum dan mengurus segala keperluan untuk proses banding,” katanya.

Wakil Presiden Mahasiswa UIN Arraniry Misran mengatakan, jika Gubernur Aceh masih diam dan acuh tak acuh pada polemik ini, pihaknya siap mengerahkan mahasiswa se-Aceh untuk menggalang aksi selamatkan Asrama Iskandar Muda Aceh-Jogja.

“Adapun aksi koin ini akan berlangsung selama tiga hari sejak hari ini. Sehingga kita mengharapkan bagi seluruh masyarakat Aceh untuk dapat ikut serta dalam aksi koin ini.  Agar Gubernur Aceh tidak lagi diam dan pura-pura tidak tahu,” kata Misran.

Para mahasiswa juga mendesak Gubernur untuk memecat Karo Hukum Pemerintah Aceh yang dinilai mengabaikan dan lepas tangan polemik asrama tersebut. Gerakan ini didukung sejumlah organisasi mahasiswa seperti KAMMI Aceh, DEMA UIN Ar-Raniry, PEMA Alwashliyah, PEMA UNMUHA, Aliansi Mahasiswa Aceh dan HIMMAH Aceh.[]