SUBULUSSALAM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam telah menyelesaikan rekapitulasi hasil pehitungan perolehan suara pilkada wali kota dan wakil wali kota Subulussalam tingkat kota, Senin, 2 Desember 2024.

Dalam pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada 2024 yang dihadiri Pj Wali Kota Subulussalam, Azhari, S. Ag., M.Si dan Forkopimda itu, menasbihkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Haji Rasyid Bancin dan Nasir Kombih atau Rabbani sebagai peraih suara terbanyak meraup 21.349 suara.

Berada di posisi kedua pasangan nomor urut 4, H. Affan Alfian Bintang, S.E-Irwan Faisal, S.H atau BISA meraih 20.362 suara atau selisih 987 suara dari Rabbani.

Selanjutnya di peringkat ketiga ditempati pasangan nomor urut 3, pasangan Fajri Munthe dan Karlinus (Fakar) dengan jumlah 13.970 suara.

Kemudian, pada posisi keempat ditempati pasangan nomor urut 1, Drs. H. Salmaza, M.A.P-Bahagia Maha atau Sabah, memperoleh 813 suara. Adapun total suara sah dalam Pilkada 2024 ini sebanyak 56.494 suara dan 984 suara tidak sah.

Setelah rekapitulasi ini, KIP Kota Subulussalam selanjutkan menetapkan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih. Namun untuk tahap ini KIP Subulussalam mengikuti alur penetapan yang telah ditentukan oleh KPU.

Dimana KIP Kota Subulussalam yang telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara wajib menunggu surat pemberitahuan dari KPU ditujukan ke KIP kabuputan/kota terkait daerah mana saja yang masuk sengketa Pilkada di Mahkmah Konstitusi (MK).

"Untuk penetapan calon terpilih, kami menunggu surat dari KPU. MK akan menyurati KPU daerah mana saja masuk sengketa. KPU meneruskan surat tersebut ke KIP kabupaten kota, bagi daerah yang tidak masuk sengketa, dilanjutkan penetapan calon terpilih," kata Komisioner KIP Kota Subulussalam, Arman Bako kepada portalsatu.com/, Selasa, 3 November 2024.

Arman mengatakan, para calon kepala daerah berhak mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak diumumkan rekapitulasi perolehan suara hasil Pilkada oleh KIP atau KPU.

Ia mengatakan, meski saat ini tiga paslon sudah mengucapkan selamat kepada paslon Haji Rasyid Bancin – M Nasir (Rabbani) sebagai pemenang Pilkada meraih suara terbanyak, namun KIP tetap menunggu surat pemberitahuan dari KPU terkait daerah mana saja yang masuk sengketa di MK.

Arman memperkirakan penetapan calon terpilih diperkirakan di atas tanggal 10 November 2024. Setelah penetapan nantinya, KIP menyerahkan hasil penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih ke Pj Wali Kota Subulussalam untuk diteruskan ke Pj Gubernur Aceh.

Menurut Arman, bagi daerah yang tidak bersengketa pelantikan wali kota dan wakil Subulussalam periode 2025-2030 diperkirakan bulan Februari 2025 mendatang. Namun bagi yang bersengketa bisa saja lewat dari bulan tersebut tergantung putusan MK.

Dalam Pilkada Subulussalam kali ini, Arman mengaku merasakan suasana yang sejuk dan adem pasca pemilihan pada 27 November lalu. Hal ini berbeda dengan tiga kali Pilkada sebelumnya, 2008, 2013 dan 2018.

"Karena kami sebagai penyelengara merasakan suasana ini, tiga kali Pikada sebelumnya, semuanya berujung ke MK, tiga kalinya bersengketa," kata Arman Bako mengaku empat kali turut terlibat dalam proses pelaksanaan Pilkada Subulussalam.

"Tapi Pilkada ke-4 kali ini beda, suasanya setelah pemilihan itu adem, sejuk, tim paslon kembali rukun, inilah yang kita harapkan," timpal Arman Bako.[]