BANDA ACEH – Masa tugas Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh telah berakhir pada 31 Agustus 2017 lalu. Kinerja mereka pun mendapat apresiasi dari Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, Selasa, 19 September 2017.

“Masa tugas kami hanya 15 bulan, dari Bulan Mei 2015 hingga Agustus 2017. Alhamdulillah kami telah menyelesaikan tugas kami,” ujar Ketua Panwaslih, Sabirin, saat bertemu Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman di Balaikota.

Pada kesempatan tersebut, Panwaslih Banda Aceh menyampaikan permintaan pamit kepada Pemerintah Kota Banda Aceh. Mereka juga berterimakasih atas kerjasama yang telah dilakukan selama ini.

Turut hadir dalam silaturahmi ini Kepala Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh, Basyir, Sandra Parulian, Yusuf Al-Qardawi dan Muhammad Heikal.

Aminullah Usman dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan terimakasih kepada jajaran Panwaslih Kota Banda Aceh. Dia mengapresiasi kinerja Panwaslih Kota Banda Aceh yang melakukan pengawasan selama kontestasi pilkada Banda Aceh berlangsung, mulai dari sebelum pilkada hingga selesainya proses demokrasi tersebut.

Aminullah mengakui kinerja Panwaslih Kota Banda Aceh mendapat apresiasi dari sejumlah pihak.

“Kinerja Panwaslih Kota menjadi salah-satu yang terbaik di Aceh bahkan Indonesia. Indikasinya dapat kita lihat dari proses pilkada Banda Aceh yang berlangsung aman damai dan tertib. Dan juga tidak ada complain dari para calon. Ini tentunya tidak terlepas dari peran Panwaslih dari sisi pengawasan,” kata Aminullah.

Aminullah juga menilai Panwaslih Kota Banda Aceh berlaku independen. Dia berharap kedepan indepensi tersebut dapat dipertahankan, terlepas dari siapapun yang akan menduduki jabatan di Panwaslih periode selanjutnya.

“Kami sangat mengapresiasi, masa tugas boleh saja berakhir tapi silaturrahmi kita harus tetap berlanjut,” kata Aminullah.[]