ISTANBUL – Amnesty International mengeluarkan laporan rinci mengenai kejahatan kemanusiaan yang terjadi terhadap Muslim Rohingya, Kamis.
Laporan hasil studi ini memaparkan kejahatan Myanmar terhadap Muslim Rohingnya. Laporan mendalam yang disusun selama sembilan bulan tersebut berisi bukti-bukti terpercaya yang menunjukan kepala staf militer Myanmar Min Aung Hlaing dan dua belas petinggi militer lainnya bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan pembersihan etnik Muslim Rohingnya yang terjadi di sebelah utara provinsi Arakan.
Menurut laporan yang berjudul “Kita akan menghancurkan semuanya: Tanggung jawab tentara Myanmar terhadap kejahatan kemanusiaan yang berlangsung di Arakan”, telah ditemukan bukti bahwa pasukan keamanan Myanmar secara sistematis telah melakukan pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, pembakaran desa-desa di utara Provinsi Arakan, termasuk membiarkan masyarakat Arakan kelaparan dengan sengaja.
Laporan tersebut menyatakan, Myanmar telah mengabaikan dan bahkan turut ambil peran dalam kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia. Sesuai dengan ketentuan hukum internasional, semua orang yang terlibat dalam peristiwa ini, termasuk juga kepala staf militer Myanmar Min Aung Hlaing harus dimintai pertanggungjawaban.
Laporan Amnesty International itu diperkuat dengan bukti-bukti seperti investigasi forensik dan sejata, foto dan video yang telah diverifikasi, foto satelit dan ratusan wawancara.
Laporan tersebut juga memuat informasi rinci mengenai kampanye ‘pembersihan’ yang dilakukan tentara Myanmar pasca serangan Tentara Pembebasan Rohingnya Arakan (ARSA).
Sembilan dari sebelas pelanggaran Statuta Roma Pengadilan Kejahatan Internasional dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar.
Amnesty International untuk pertama kalinya mengungkap nama kepala staf militer dan sembilan orang yang berhubungan dengannya, serta tiga orang lainnya yang terkait dengan polisi perbatasan. Nama wakil kepala staf militer Myanmar Soe Win juga disebutkan terlibat dalam kasus tersebut.
Laporan ini juga memuat nama-nama batalion yang ditempatkan oleh petinggi militer di garis terdepan dan pusat operasi di bagian utara provinsi Arakan. Batalion-batalion ini merupakan batalion yang terkenal kejam dan sering melakukan pelanggaran.
Laporan ini meminta Pengadilan Internasional untuk turun tangan dalam menginvestigasi dan memproses secara hukum peristiwa yang terjadi di Myanmar tersebut.
Kepala riset dan strategi Amnesty International untuk Turki, Andrew Gardner, mengatakan bahwa laporan ini merupakan laporan yang paling komperhensif tentang Muslim Rohingnya yang pernah mereka rilis.
Gardner juga menekankan bahwa militer Myanmar telah melakukan kejahatan kemanusian yang sistematis dan terencana terhadap masyarakat Muslim Rohingnya.
Gardner menyatakan peran aktif militer Myanmar telah menjadi alasan Amnesty International untuk mengungkapkan informasi tentang nama pemimpin dan orang lain yang berperan dalam operasi pembersihan etnis di wilayah tersebut. Gardner mengatakan bukti-bukti dalam laporan itu berasal dari informasi yang diperoleh dari para saksi.
“Di beberapa desa, mereka melakukan pembunuhan massal, pasukan keamanan membunuh orang-orang yang berusaha kabur dengan menembaki mereka. Di beberapa desa lainnya pasukan keamanan membakar hidup-hidup warga di dalam rumah-rumah. Ini semua adalah kejahatan besar terhadap kemanusiaan,” kata Gardner.
Serangan militer terhadap Muslim Rohingnya di Myanmar terjadi sejak bulan Agustus 2017 dan telah mengakibatkan 80 persen penduduk di daerah tersebut terpaksa mengungsi.
Gardner menyatakan, bukti yang didapat Amnesty International dari pernyataan para saksi dengan jelas menunjukkan pembantaian tidak berprikemanusiaan terhadap rakyat sipil yang terjadi kepada Muslim Rohingnya. Pemerintah Myanmar dengan menggunakan perlawanan terhadap organisasi bersenjata sebagai alasan telah melakukan pembersihan etnis terencana. Namun Gardner menilai hingga kini reaksi dari dunia internasional sangatlah kurang.
Gardner menyatakan laporan yang telah disiapkan oleh Amnesty International ini adalah suatu bukti yang penting. Amnesty International menuntut investigasi mendalam atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Arakan. Untuk itu, segala kejahatan kemanusiaan tersebut harus dibawa ke pengadilan internasional.[]Sumber:anadolu agency






